Dinkes Barito Utara tingkatkan pelayanan SPM ibu hamil dan bayi
Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus berupaya meningkatkan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir.
"Untuk memenuhi SPM kesehatan ini, kami melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi (Monev) pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir," kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Siswandoyo melalui Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Ruyanto di Muara Teweh, Rabu
Menurut dia, melalui kegiatan ini pihaknya berharap agar pemenuhan standar pelayanan minimal khususnya pada sasaran ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir dapat terus ditingkatkan dalam rangka pemenuhan cakupan dan mutu pelayanan SPM kesehatan di Kabupaten Barito Utara.
Pada 2022, kata dia, pemenuhan standar pelayanan minimal kesehatan masih belum bisa mencapai target pada beberapa indikator diantaranya pada pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin dan pelayanan kesehatan bayi baru lahir.
"Di antara pelayanan minimal tersebut adalah pelayanan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin dan pelayanan kesehatan bayi baru lahir," katanya.
Dia mengatakan, berdasarkan Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada pelayanan minimal bidang kesehatan telah menetapkan standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada 12 standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
Adapun pelayanan minimal tersebut adalah pelayanan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin dan pelayanan kesehatan bayi baru lahir.
“Standar pelayanan minimal bidang kesehatan merupakan acuan bagi pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga. Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan," kata dia.
Baca juga: Bupati Barut minta tata batas kecamatan sampai desa selesai akhir 2023
Lebih lanjut dikatakannya, Puskesmas yang dikembangkan sejak 1968, merupakan fasilitas kesehatan terdepan, serta merupakan ujung tombak penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar ditingkat masyarakat.
"Salah satunya kegiatan utama Puskesmas adalah pemenuhan standar pelayanan minimal di bidang kesehatan kepada seluruh kelompok sasaran wilayah kerjanya (target 100 persen)," katanya lagi.
Dijelaskan, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) merupakan salah satu indikator derajat kesehatan. Namun, masalah kematian dan kesakitan ibu di Indonesia masih merupakan masalah besar.
"Salah satu upaya yang dilakukan untuk menurunkan AKI dan AKB adalah dengan memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar kepada ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir," kata Ruyanto.
Kabid Kesehatan Masyarakat Yessi Aria Puspita mengatakan tujuan dari kegiatan ini yaitu mengevaluasi capaian program pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir per puskesmas 2022.
Selain itu katanya monitoring capaian program pelayanan kesehatan ibu hamil ibu bersalin dan bayi baru lahir per puskesmas pada Januari 2023.
"Serta melakukan analisis kendala pencapaian program dan rencana tindak lanjut dalam pencapaian program tersebut,” kata Yessi.
Baca juga: Kasus stunting Barito Utara turun menjadi 19,6 persen
"Untuk memenuhi SPM kesehatan ini, kami melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi (Monev) pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir," kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Siswandoyo melalui Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Ruyanto di Muara Teweh, Rabu
Menurut dia, melalui kegiatan ini pihaknya berharap agar pemenuhan standar pelayanan minimal khususnya pada sasaran ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir dapat terus ditingkatkan dalam rangka pemenuhan cakupan dan mutu pelayanan SPM kesehatan di Kabupaten Barito Utara.
Pada 2022, kata dia, pemenuhan standar pelayanan minimal kesehatan masih belum bisa mencapai target pada beberapa indikator diantaranya pada pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin dan pelayanan kesehatan bayi baru lahir.
"Di antara pelayanan minimal tersebut adalah pelayanan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin dan pelayanan kesehatan bayi baru lahir," katanya.
Dia mengatakan, berdasarkan Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada pelayanan minimal bidang kesehatan telah menetapkan standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada 12 standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
Adapun pelayanan minimal tersebut adalah pelayanan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin dan pelayanan kesehatan bayi baru lahir.
“Standar pelayanan minimal bidang kesehatan merupakan acuan bagi pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga. Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan," kata dia.
Baca juga: Bupati Barut minta tata batas kecamatan sampai desa selesai akhir 2023
Lebih lanjut dikatakannya, Puskesmas yang dikembangkan sejak 1968, merupakan fasilitas kesehatan terdepan, serta merupakan ujung tombak penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar ditingkat masyarakat.
"Salah satunya kegiatan utama Puskesmas adalah pemenuhan standar pelayanan minimal di bidang kesehatan kepada seluruh kelompok sasaran wilayah kerjanya (target 100 persen)," katanya lagi.
Dijelaskan, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) merupakan salah satu indikator derajat kesehatan. Namun, masalah kematian dan kesakitan ibu di Indonesia masih merupakan masalah besar.
"Salah satu upaya yang dilakukan untuk menurunkan AKI dan AKB adalah dengan memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar kepada ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir," kata Ruyanto.
Kabid Kesehatan Masyarakat Yessi Aria Puspita mengatakan tujuan dari kegiatan ini yaitu mengevaluasi capaian program pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir per puskesmas 2022.
Selain itu katanya monitoring capaian program pelayanan kesehatan ibu hamil ibu bersalin dan bayi baru lahir per puskesmas pada Januari 2023.
"Serta melakukan analisis kendala pencapaian program dan rencana tindak lanjut dalam pencapaian program tersebut,” kata Yessi.
Baca juga: Kasus stunting Barito Utara turun menjadi 19,6 persen