Cetak dokumen kependudukan di kecamatan mudahkan masyarakat Palangka Raya

id DPRD Palangka Raya,Palangka Raya,Kalteng,Sigit K Yunianto,ADM,Camat Pahandut Berlianto

Cetak dokumen kependudukan di kecamatan mudahkan masyarakat Palangka Raya

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto mengatakan pencetakan dokumen kependudukan di kantor kecamatan tentunya memudahkan urusan masyarakat yang berada di daerah setempat.

"Saya dengar di kantor Kecamatan Pahandut bisa mencetak dokumen kependudukan. Hal ini tentunya sangat membantu masyarakat dan masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)," kata nya di Palangka Raya, Rabu.

Selain mempermudah masyarakat, pelayanan tersebut tentunya juga disambut baik oleh masyarakat khususnya yang berada di Kecamatan Pahandut.

Kabar baik tersebut diperkirakan belum diketahui seluruh masyarakat di kecamatan itu. Namun hal ini tentunya harus disosialisasikan dengan gencar, sehingga masyarakat yang hendak berurusan terkait dokumen kependudukan tak perlu jauh-jauh harus ke kantor Disdukcapil setempat.

"Cukup di kantor Kecamatan persoalan pencetakan kartu kependudukan bisa dilakukan," ungkapnya.

Baca juga: Kader posyandu di Palangka Raya diminta bergerak aktif cegah stunting

Camat Pahandut Berlianto menuturkan proses pembuatan dokumen kependudukan kini lebih mudah setelah diluncurkan program Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM. Mesin hasil inovasi Kemendagri itu bisa mencetak berbagai dokumen  kependudukan.

"Kami memiliki satu unit mesin  ADM di kantor Kecamatan Pahandut, silakan bagi masyarakat yang mau mencetak dokumen seperti kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) silakan saja datang ke kantor," ucap Berlianto.

Ditambahkannya, hadirnya mesin ADM tersebut dalam rangka mempercepat pelayanan dan mengurai warga agar tidak terjadi penumpukan dalam pengurusan dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil setempat.

"Untuk di Kota Palangka Raya mesin ADM itu ada di tiga lokasi. Pertama di Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang, kantor Kecamatan Jekan Raya dan kantor Kecamatan Pahandut," demikian Berlianto.

Baca juga: DPRD Kalteng harus bersuara terkait kerusakan jalan Kurun-Palangka Raya

Baca juga: Polresta Palangka Raya ajak anak usia dini tertib lalu lintas

Baca juga: Polisi pantau pasar di Palangka Raya cegah penimbunan pangan