Palangka Raya dan kabupaten terdekat sasaran para bandar narkoba

id Polresta Palangka Raya,Palangka Raya,Kalteng,Sabu ,Kombes Pol Budi Santosa,Bandar Sabu

Palangka Raya dan kabupaten terdekat  sasaran para bandar narkoba

Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Santosa. ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengatakan wilayah hukumnya dan beberapa kabupaten terdekat selama ini sudah menjadi sasaran para bandar serta pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa di Palangka Raya, Kamis membenarkan terkait hal tersebut sebab berdasarkan keterangan dari seorang bandar sabu 1 kilogram lebih yang berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta setempat di Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu dan kini yang bersangkutan sudah mendekam di rumah tahanan mapolresta setempat.

"Kota Palangka Raya dan kabupaten terdekat seperti Kabupaten Gunung Mas dan Katingan menjadi sasaran bandar dan pengedar sabu, maka dari itu tugas kami lah yang memutus jaringan para bandar sabu di wilayah hukum kita," katanya.

Budi menjelaskan, memang bandar sabu di Palangka Raya adalah jaringan antar provinsi. Bahkan sabu yang sengaja didatangkan dari daerah luar itu dibawa ke kota setempat serta diedarkan ke beberapa kabupaten tersebut masuk melalui jalur darat.

Dengan adanya pengakuan dari bandar sabu 1 kilogram lebih di Palangka Raya itu, tentunya jajaran Polresta Palangka Raya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya.

"Untuk memberikan efek jera terhadap para bandar narkoba, saya meminta kepada para hakim bisa memberikan hukuman yang maksimal kepada mereka pada saat di persidangan," ucapnya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menambahkan, untuk bandar sabu yang berhasil ditangkap Satres Narkoba Polresta setempat disarankan agar benar-benar memberikan hukuman seberat-beratnya karena yang bersangkutan sudah beberapa kali keluar masuk penjara, dengan perkara yang sama.

"Kami pun juga sudah memberikan pasal yang cukup berat untuk mereka bandar narkoba yang selama ini juga sangat merusak kesehatan generasi bangsa ini, khususnya di Kota Palangka Raya," beber orang nomor satu di lingkup Polresta Palangka Raya.

Ia mengimbau kepada masyarakat di daerah setempat, apabila melihat ada tindak pidana narkoba di kompleks pemukiman agar segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat.

"Laporkan saja ke Kepolisian ketika ada melihat terjadi tindak pidana narkoba. Kemudian sekecil apapun informasi yang disampaikan masyarakat ke kami, maka akan kami tindak lanjuti," tegas Budi Santosa.