Palangka Raya (ANTARA) - Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) menginisiasi penerbitan kitab suci Al Quran yang diterjemahkan ke bahasa Dayak Bakumpai yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pada peringatan milad yang ke-70.
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dilakukan antara Pengurus Daerah KKB Kalteng dengan Balai Bahasa Kalteng, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kalteng, kata Wakil Ketua KKB Nuryakin dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Kamis.
"Dalam peringatan milad ke-70 KKB tersebut, menjadi satu momentum sekaligus tonggak sejarah," kata Nuryakin yang juga merupakan Ketua LPTQ Kalteng.
Dia menjelaskan, penerbitan Al Quran terjemahan dalam bahasa Bakumpai adalah langkah yang tepat, di samping upaya melestarikan bahasa, juga menjaga marwah bahasa Bakumpai tetap terjaga kemurnian dan keindahan tata bahasanya.
Adapun para pihak yang bertanda tangan di antaranya pihak pertama Ketua KKB Kalteng Suriansyah Murhaini, pihak kedua Balai Bahasa Kalteng Abdul Muis, pihak ketiga IAIN Palangka Raya Khairil Anwar dan pihak keempat LPTQ Kalteng Nuryakin.
Nuryakin yang juga menjabat sebagai Sekda Kalteng sekaligus ditunjuk dan dipercayakan sebagai Ketua Tim Penerjemah Al Quran ke dalam bahasa Bakumpai, didampingi ahli penerjemah dari berbagai disiplin, serta dibantu tim sekretariat, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Bakumpai Kalimantan Tengah, Nomor : 08/SK/PD-KKB/KT/II/2023.
Sebelumnya, Nuryakin mewakili Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan harapan agar Keluarga Bakumpai dapat terus bergerak dalam membangun Bumi Tambun Bungai, mampu berkontribusi besar dari berbagai aspek untuk mewujudkan visi besar Kalteng Makin BERKAH.
“Besar harapan kami, melalui momentum milad ke-70 KKB ini, seluruh warga Bakumpai di Kalimantan Tengah khususnya dapat mengawinkan pemahaman, merajut kebersamaan yang utuh untuk bersama-sama membangun Kalimantan Tengah yang kita cintai ini," tuturnya.
Dia menyampaikan, berdasarkan sensus penduduk pada tahun 2010, warga Bakumpai di Kalimantan Tengah berjumlah 135.297 jiwa, belum termasuk di Kalimantan Selatan yang berjumlah 20.609 jiwa, Kalimantan Timur 1.000 jiwa, serta yang juga ada di provinsi lainnya.
“Itu sensus 12 tahun lalu, tentu saat ini angka itu terus bertambah seiring berjalan waktu. Ini merupakan potensi besar bagi warga Bakumpai, untuk ikut andil dalam pembangunan," ujarnya.
Peningkatan SDM harus menjadi prioritas untuk menjawab tantangan di era saat ini khususnya berkaitan transformasi digital. Warga Bakumpai harus ada yang berperan di semua sektor, dan harus mampu menjadi agen perubahan sekurangnya di lingkungan masing-masing.
Nuryakin juga menekankan agar generasi milenial Bakumpai, tidak lengah, tergerus ataupun terdegradasi, sehingga tercabut dari akar dan jati diri warga Bakumpai itu sendiri.
"Pertahankan jati diri, generasi muda adalah tumpuan kita bersama untuk melestarikan adat istiadat dan budaya Bakumpai. Rebut peluang menguasai IPTEK dan tidak mengabaikan IMTAQ sebagai landasan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara," ucap Nuryakin.
Momentum milad ke-70 KKB menjadi ajang silaturahmi warga Bakumpai, baik yang berdomisili di Kalimantan Tengah, maupun sebagian warga Bakumpai dari Kalimantan Selatan. Hadir dalam kegiatan itu Ketua KKB Kalimantan Tengah Suriansyah Murhaini, Ketua KKB Pusat Yuni Abdi Nur Sulaiman dan undangan lain.*
Baca juga: APAVMI tingkatkan kapasitas SDM bidang audio video di Kalteng
Baca juga: Wagub Kalteng sebut Program TORA tingkatkan kesejahtaraan masyarakat
Baca juga: Diskop UKM Kalteng optimalkan pengembangan ekspor UMKM
Baca juga: Dishanpang Kalteng: Daya beli tetap terjaga meski terjadi fluktuasi harga
Berita Terkait
Kemendagri terbitkan SE penundaan bansos jelang Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 13:40 Wib
Presiden Jokowi terbitkan perpres jaminan kesehatan purnatugas menteri
Kamis, 17 Oktober 2024 10:46 Wib
Kali pertama ATR/BPN Penajam terbitkan surat tanah elektronik di IKN
Sabtu, 12 Oktober 2024 22:23 Wib
Dua mahasiswa Fisipol UMPR dinyatak lulus pasca terbitkan buku
Kamis, 19 September 2024 17:07 Wib
Jokowi tegaskan tak akan terbitkan Perppu Pilkada
Sabtu, 24 Agustus 2024 11:49 Wib
KPU RI segera terbitkan edaran ke daerah agar pedomani putusan MK
Jumat, 23 Agustus 2024 21:01 Wib
Mahasiswa FISIPOL UMPR lulus dengan terbitkan buku sebagai pengganti skripsi
Senin, 5 Agustus 2024 17:30 Wib
Presiden Jokowi terbitkan Perpres distribusi izin tambang untuk ormas keagamaan
Selasa, 23 Juli 2024 14:36 Wib