Moskow (ANTARA) - Raksasa teknologi Amerika Serikat, Apple, diwajibkan membayar denda sebesar 906 juta rubel (Rp184 miliar) karena melanggar undang-undang antimonopoli di Rusia, kata Badan Antimonopoli Rusia (FAS).
Menurut FAS dalam kanal Telegramnya, Senin (27/1) waktu setempat, pelanggaran itu dilakukan Apple setelah menyalahgunakan posisi dominan perusahaan itu dalam pasar aplikasi seluler.
Apple sebelumnya mengungkapkan ketidaksetujuan terhadap putusan FAS bahwa distribusi aplikasi Apple lewat sistem operasi iOS membuat produk-produk Apple mendapatkan keuntungan kompetitif.
Pada Agustus tahun lalu, FAS memutuskan Apple menyalahgunakan posisi dominannya. FAS lalu mengeluarkan perintah yang mewajibkan Apple mencabut hak menolak aplikasi pihak ketiga dalam App Store.
Keputusan itu diambil setelah perusahaan keamanan siber Kaspersky Lab menggugat Apple karena versi baru aplikasi Safe Kids milik Kaspersky ditolak oleh sistem operasi Apple.
Dalam kasus terpisah Januari lalu, FAS mendenda Apple dengan 17,4 juta dolar AS (sekitar Rp265 miliar) karena diduga memaksa pengembang-pengembang aplikasi dari Rusia agar menggunakan layanan pembayaran dalam App Store.
Apple menghentikan semua penjualan produk di Rusia setahun silam setelah Moskow menginvasi Ukraina. Apple juga membatasi layanan Apple Pay di Rusia.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Putin dilantik sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan ke-5 hari ini
Selasa, 7 Mei 2024 6:15 Wib
600 rumah dan 14 ribu orang di Rusia dievakuasi akibat banjir
Kamis, 18 April 2024 15:01 Wib
Putin sebut tak ada yang bisa memecah belah rakyat Rusia
Minggu, 24 Maret 2024 10:44 Wib
Benarkah 10 WNI jadi tentara bayaran Ukraina melawan Rusia? Ini faktanya
Jumat, 22 Maret 2024 11:44 Wib
Jika pasukan Barat ada di Ukraina, konflik Rusia-NATO tak terelakkan
Rabu, 28 Februari 2024 16:21 Wib
Pembunuh jurnalis Rusia diampuni setelah daftar ikut perang Ukraina
Rabu, 15 November 2023 9:05 Wib
Timnas U-17 akan uji coba lagi setelah kalahkan klub Rusia
Senin, 30 Oktober 2023 20:53 Wib
Vladimir Putin izinkan warga Ukraina masuk Rusia tanpa visa
Minggu, 1 Oktober 2023 17:00 Wib