“Ini setelah melaksanakan agenda wajib setiap tiga tahun sekali, yaitu penilaian survei akreditasi rumah sakit oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) selama tiga hari pada 20-22 Februari 2023 lalu," kata Ketua Tim Akreditasi RSUD Kapuas, Hikmayanti di Kuala Kapuas, Kamis.
Melalui situs web resmi KARS akreditasi.kars.or.id, dapat terlihat data daftar rumah sakit yang lulus terakreditasi dengan kriteria peringkatnya, yaitu RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas meraih hasil terakreditasi tingkat paripurna atau memperoleh bintang lima yang merupakan hasil terbaik atau maksimal.
Melalui hasil yang diraih, ia mengapresiasi hasil yang dicapai oleh seluruh tim pokja dan seluruh karyawan rumah sakit. Capaian hasil ini cukup signifikan, setelah tiga tahun lalu berproses kembali penilaian dari mencapai tingkat dasar, tingkat madya dan sekarang memperoleh tingkat tertinggi yaitu paripurna.
"Semoga pencapaian ini dapat selalu dipertahankan dan terus ditingkatkan sehingga berkelanjutan untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat di Kapuas, khususnya bagi kualitas layanan kesehatan di RSUD yang semakin maju," demikian Hikmah Yanti.
Baca juga: Kasus korupsi, eks komisioner dan sekretaris KPU Kapuas divonis 4 dan 6 tahun penjara
Sebelumnya, pelaksanaan penilaian survei dilakukan secara daring atau online dimana tim survei mengecek kelengkapan konfirmasi dokumen Pokja TKRS, PMKP, Prognas, MFK, PKPO, KPS, PPK, PPI, dan dokumen kepegawaian. Kemudian AKP, PP, PAP, PAB, HPK, SKP, MRMIK, dan KE serta dilanjutkan dengan telaah rekam medik tertutup.
Pada hari kedua, tim survei melakukan telusur lapangan terkait implementasi yang sudah dilakukan RSUD, dimulai dengan pertemuan wawancara dengan dewan pengawas dan pemilik rumah sakit, serta dilanjutkan telusur unit dan instalasi seperti Radiologi, Laboratorium, TPS B3, IPAL, Sistem Utilitas , Fasilitas keamanan, Kamar Jenazah, Pelayanan di Kamar Operasi, Rawat Jalan, Pendaftaran, dan Pelayanan Pengaduan.
Selanjutnya di hari ketiga, survei dilanjutkan ke unit atau Instalasi Gizi, Linen/Loundry, Hemodialisa, CSSD, Ruang Isolasi, Ruang Pencampuran Obat, Penyewa lahan, Rehabilitasi Medis, PKRS, Laboratorium, Telusur Komunikasi Efektif di Unit Rawat Inap, Unit Rekam Medik, IT/ SIM RS, serta dilanjutkan dengan pelaksanaan Code Blue, Code Red dan evakuasi, hingga ditutup dengan exit conference.
Baca juga: Jamaah calon haji lansia Kapuas jalani pemeriksaan kesehatan
Baca juga: DPRD Kapuas dorong pembenahan RSUD