Desa Bagendang Hilir optimistis hadapi penilaian desa antikorupsi KPK

id Desa Bagendang Hilir optimistis hadapi penilaian desa antikorupsi KPK, kalteng, sampit, kotim, Kotawaringin Timur, KPK, desa antikorupsi, Bagendang Hi

Desa Bagendang Hilir optimistis hadapi penilaian desa antikorupsi KPK

Ketua Tim Observasi Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso berbelanja produk UMKM di sela observasi di Desa Bagendang Hilir, Sabtu (3/3/2023). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tetap optimistis menghadapi penilaian Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia meski persiapan cukup singkat. 

"Persiapan kami lakukan dengan jujur dan apa adanya karena beginilah kondisi desa kami. Bukan dibuat-buat. Transparansi dan musyawarah sudah kami jalankan sejak lama dengan melibatkan masyarakat," Kepala Desa Bagendang Hilir Abdul Halik di Sampit, Sabtu.

Hal itu disampaikan Abdul Halik saat paparan di depan Tim Observasi Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI. Tim yang diketuai Friesmount Wongso ini datang ke Desa Bagendang Hilir untuk melakukan observasi karena desa ini termasuk dalam enam kandidat desa antikorupsi di Kalimantan Tengah. 

Desa Bagendang Hilir berjarak sekitar 39 kilometer dari Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur. Hingga akhir 2022, jumlah penduduk desa ini tercatat sebanyak 2.459 jiwa. 

Abdul Halik memaparkan kondisi dan potensi desa yang sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani tersebut. Dia menyampaikan bahwa transparansi dan pelibatan masyarakat sudah merupakan bagian dari jalannya pemerintahan desa tersebut sejak dulu meski kepala desa berganti. 

Pemerintah desa selalu berupaya terbuka dalam pengelolaan desa, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan hingga pertanggungjawaban keuangan. Pemerintah desa juga membuka diri terhadap warga yang menyampaikan masukan, bahkan kritik secara langsung maupun melalui saluran seperti media sosial.

Baliho berisi laporan keuangan desa atau APBDes dipampang di depan kantor desa dan terus diperbarui agar masyarakat tahu kondisi keuangan desa mereka. Masyarakat juga bisa dengan mudah mengakses informasi, layanan maupun memberi masukan melalui website bagendanghilir-kotim.desa.id maupun media sosial yang dikelola Desa Bagendang Hilir. 

Kondisi ini sudah berjalan dengan baik dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat setempat. Itu ditandai dengan partisipasi aktif masyarakat dalam memberi masukan bahkan kritik kepada pemerintah desa demi perbaikan. 

Kemajuan ini pula yang membuat Desa Bagendang Hilir menjadi juara I lomba desa tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur dan kemudian meraih juara III lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. 

"Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah kabupaten, kecamatan dan seluruh masyarakat. Kami berupaya seoptimal mungkin dalam program Desa Antikorupsi ini sesuai dengan kemampuan kami, tanpa dibuat-buat," ujar Abdul Halik. 

Camat Mentaya Hilir Utara, Muslih mengatakan, Desa Bagendang Hilir merupakan satu dari beberapa desa di kecamatannya yang siap jika dipercaya menjadi percontohan desa antikorupsi. Namun secara khusus dia menyebutkan bahwa kondisi di Desa Bagendang Hilir memang sudah lebih siap.

Muslih mengaku bangga karena Bagendang Hilir masuk dalam daftar calon desa antikorupsi. Konsekuensinya, pemerintah desa didukung pemerintah kecamatan harus bekerja keras dalam mempersiapkan diri menghadapi observasi dan penilaian karena waktunya hanya sekitar dua pekan setelah pengumuman. 

Pihaknya membantu Pemerintah Desa Bagendang Hilir dalam mempersiapkan diri, khususnya lima komponen yang menjadi objek observasi. Untuk optimalisasi persiapan, beberapa pegawai kecamatan bahkan diperbantukan berkantor di Desa Bagendang Hilir untuk pendampingan. 

Muslih bersyukur karena Desa Bagendang Hilir merupakan desa berprestasi yang memang sudah maju, bahkan meraih juara lomba desa. Kondisi riil di lapangan yang sudah bagus membuat tidak perlu lama untuk penyesuaian dalam menghadapi observasi dan penilaian desa antikorupsi.

Tahun 2022 lalu Desa Bagendang Hilir mengelola anggaran Rp1,4 miliar dan tahun ini naik menjadi Rp1,5 miliar. Laporan keuangannya disampaikan secara terbuka dan bisa diakses dengan mudah oleh siapapun. 

Fakta di lapangan inilah yang membuat pemerintah kecamatan dan pemerintah desa optimistis dalam menghadapi observasi dan penilaian desa antikorupsi oleh KPK RI karena selama ini banyak hal yang memang sudah dijalankan dengan baik di desa ini. 

"Kami selalu tetap optimis apapun hasilnya, tetapi yang terpenting dari ini semua adalah pelajaran luar biasa di mana KPK hadir di Desa Bagendang Hilir di Kecamatan Mentaya Hilir Utara ini. Intinya kami bangga KPK hadir dan kami dukung Bagendang Hilir untuk mewakili Provinsi Kalimantan Tengah menjadi desa antikorupsi," ujar Muslih. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur, Raihansyah mengatakan, tidak banyak penambahan yang dilakukan Desa Bagendang Hilir untuk menghadapi observasi dan penilaian desa antikorupsi karena desa ini memang sudah cukup maju dan lengkap. 

"Persiapan yang dilakukanpun tidak dibuat-buat. Apa yang ditampilkan itu memang selama ini sudah mereka lakukan, termasuk dalam hal transparansi. Hanya digitalisasi berupa website yang kemudian dilengkapi desa ini. Mereka tampil apa adanya sesuai kemajuan yang mereka capai," kata Raihansyah. 

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Rihel mengatakan, ada dua desa di Kotawaringin Timur yang masuk dalam enam calon desa antikorupsi di Kalimantan Tengah. 

Dua desa tersebut yaitu Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean dan Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Dua desa ini telah dikunjungi Tim Observasi Desa Antikorupsi KPK RI secara bergantian dalam dua hari terakhir. 

Tim KPK juga mengunjungi Desa Beringin Tunggal Jaya Kecamatan Parenggean karena juga berpotensi menjadi desa antikorupsi meski tidak masuk dalam daftar enam desa yang diobservasi. 

Rihel mengatakan, pemerintah daerah berharap nantinya di setiap kecamatan di Kotawaringin Timur ada satu desa percontohan desa antikorupsi. Memang saat ini tidak semua desa bisa diusulkan menjadi calon desa antikorupsi karena masih banyak desa yang akses listrik dan internetnya sulit sehingga belum bisa membuat website. 

"Terhadap desa-desa yang sudah kita usulkan ini, apapun hasilnya nanti desa-desa tersebut akan kita jadikan percontohan desa antikorupsi di kabupaten ini. Kalau tidak terpilih, maka kita evaluasi untuk ditingkatkan. Setidaknya ini semangat kita melawan korupsi," demikian Rihel. 
 
Ketua Tim Observasi Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso memberi arahan saat observasi di Desa Bagendang Hilir, Sabtu (3/3/2023). ANTARA/Norjani


Korupsi hambat kemajuan

Ketua Tim Observasi Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, program Desa Antikorupsi merupakan upaya KPK menekan korupsi di desa di Indonesia yang ternyata cukup marak. 

Korupsi merugikan masyarakat dan menghambat laju pembangunan desa. Untuk itu semua pihak diajak untuk berpartisipasi dalam pencegahan korupsi, salah satunya melalui desa antikorupsi. 

Nantinya ada 22 desa di 22 provinsi yang akan ditetapkan oleh KPK menjadi desa antikorupsi. Tahun ini ada enam desa di Kalimantan Tengah yang diobservasi, termasuk dua di antaranya berada di Kotawaringin Timur. 

Penilaian desa antikorupsi dilaksanakan Agustus sampai November, selanjutnya hasil penetapan desa antikorupsi diumumkan pada Desember 2023. Desa antikorupsi diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa lainnya terkait pencegahan korupsi. 

Maraknya korupsi di tingkat desa tidak terlepas dari besarnya anggaran yang dikelola setiap desa. Jika dulunya anggaran desa hanya ratusan juta rupiah, kini umumnya desa mengelola anggaran di atas Rp1 miliar, bahkan ada yang mencapai Rp5 miliar. 

Besarnya anggaran ini sangat rawan terjadi penyimpangan, baik disengaja maupun akibat ketidakpahaman terkait administrasi. Apalagi mekanisme penggunaan anggaran desa sangat mudah, sehingga rawan pula terjadi pelanggaran aturan. 

"Kadang karena ketokohan orang, lalu terpilih menjadi kepala desa, tetapi tidak paham administrasi. Besarnya potensi korupsi ini yang harus kita cegah dan tekan. Masyarakat juga wajib dan bertanggung jawab turut mengawasi penggunaan keuangan desa," ujar Friesmount. 

Menurutnya, potensi desa-desa di Kalimantan luar biasa besar sehingga seharusnya bisa dioptimalkan untuk kemakmuran rakyat. Potensi korupsinya juga harus dicegah agar anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. 

Ini merupakan perwujudan nawacita membangun Indonesia dimulai dari desa. Program desa antikorupsi diharapkan secara masif bisa menekan potensi korupsi di tingkat desa. 

"Kami menghargai upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Bagendang Hilir dibantu pemerintah kecamatan dan kabupaten dalam mewujudkan desa antikorupsi. Hasil observasi ini akan kami paparkan di depan pimpinan. Selanjutnya kita tunggu hasilnya," demikian Friesmount Wongso. 

Baca juga: Artikel - Desa Mekar Jaya libatkan masyarakat wujudkan desa antikorupsi

Baca juga: KPK prihatin korupsi anggaran desa di Kalteng tinggi

Baca juga: KPK observasi dua desa antikorupsi di Kotim