Pemkot Palangka Raya gandeng lembaga adat cegah kekerasan rumah tangga

id Pemkot Palangka Raya gandeng lembaga adat cegah kekerasan rumah tangga, kalteng, Palangka raya, kdrt

Pemkot Palangka Raya gandeng lembaga adat cegah kekerasan rumah tangga

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sahdin Hasan. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya  (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggandeng lembaga adat setempat untuk mencegah dan meminimalkan potensi tindak kekerasan dalam rumah tangga.

"Dalam upaya memaksimalkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, kami menggandeng Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya. Melalui lembaga adat ini kami ingin mencegah tindak kekerasan dalam rumah tangga," kata Kepala DPPKBP3APM Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengatakan, melalui DAD pendekatan dalam mencegah tindak kekerasan dalam rumah tangga, diharapkan juga didasarkan pada norma dan nilai-nilai adat yang berlaku.

Sehingga, lanjut dia, pencegahan kekerasan tidak hanya dilakukan melalui pemahaman hukum positif tetapi juga merujuk pada nilai-nilai budaya masyarakat.

Apalagi, lanjut dia, kejadian tindak kekerasan dalam rumah tangga tak hanya terjadi pada masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah, tetapi juga dilakukan oleh orang berpendidikan tinggi dan warga berkecukupan.

Baca juga: Disdik Palangka Raya gelar bimtek peningkatan kompetensi guru PMM

"Lembaga adat ini, jangkauannya menyentuh sampai ke lingkungan masyarakat. Di sana juga jelas bahwa jika melanggar aturan, nilai dan norma adat akan mendapat sanksi adat. Ini yang juga kami ingin kolaborasikan," kata Sahdin.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat "Kota Cantik" pun mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk turut mengantisipasi kekerasan dalam rumah tangga. Salah satu caranya dengan semakin peduli terhadap perkembangan dan kondisi di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Pihaknya juga terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, BKKBN ataupun pihak kepolisian melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kami juga memaksimalkan peran 678 orang Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk mengedukasi masyarakat terkait pencegahan kekerasan dalam rumah tangga," katanya.

Baca juga: Anggota DPR RI ajak masyarakat jaga kerukunan umat beragama di Kalteng

Baca juga: PDIP Kalteng targetkan 15 kursi di Pemilu 2024

Baca juga: Pemkab Lamandau-UMPR kolaborasi pengembangan SDM pegawai