Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah meningkatkan jam patroli ke sejumlah pemukiman warga untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di daerah itu.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo di Palangka Raya, Kamis mengatakan pelaksanaan patroli yang dilakukan anggota tidak hanya pada malam hari saja siang hari juga digalakkan.
"Ini dilaksanakan agar menjelang Bulan Suci Ramadhan Kota Palangka Raya aman dan tidak ada terjadi tindak kejahatan yang menonjol. Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan jam patroli ke komplek pemukiman warga," katanya di Palangka Raya.
Dia mengatakan, untuk patroli ke permukiman warga, personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya berkeliling menggunakan sepeda motor dan dibekali senjata laras panjang.
Selama personel melaksanakan patroli ke sejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan, tak menemukan hal-hal negatif yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban atau kamtibmas daerah.
Baca juga: 280 rumah di Palangka Raya masuk program bedah rumah
"Memang kami sempat menerima aduan dari masyarakat terkait tindak kejahatan begal di ruas Jalan G Obos XIV Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, namun setelah dilakukan pengecekan sama sekali tidak ada ditemukan," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat balok tiga itu juga menegaskan, bahwasanya patroli yang dilakukan personelnya itu juga salah satu memberikan rasa aman kepada masyarakat karena mereka selalu hadir di tengah masyarakat.
"Pada intinya tindak kejahatan jalanan harus tetap dipantau, namun untuk mencegah terjadinya perbuatan tersebut anggota saya sebar dengan cara patroli menggunakan kendaraan roda empat dan dua ke pemukiman warga," ungkapnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Palangka Raya itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang bermukim di ibu kota provinsi setempat, apabila ada melihat terjadi tindak kejahatan di sekitar rumahnya segera laporkan ke pihak yang berwajib.
"Agar persoalan tersebut segera ditangani oleh kepolisian, jangan sampai masyarakat menghakimi sendiri karena di negara kita memiliki aturan dan hukum yang sudah diundang-undangkan," demikian Gatoot Sisworo.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya gandeng lembaga adat cegah kekerasan rumah tangga
Baca juga: Disdik Palangka Raya gelar bimtek peningkatan kompetensi guru PMM
Baca juga: PDIP Kalteng targetkan 15 kursi di Pemilu 2024
Berita Terkait
Pemkot diminta usut tingginya harga daging ayam di Palangka Raya
Selasa, 21 Mei 2024 16:04 Wib
BPBD Palangka Raya akomodir relawan damkar untuk antisipasi karhutla
Selasa, 21 Mei 2024 15:27 Wib
Disperindag Palangka Raya permudah pembayaran retribusi aset milik pemkot
Selasa, 21 Mei 2024 14:32 Wib
Pemerintah diminta pastikan setiap anak di Palangka Raya mendapatkan pendidikan
Selasa, 21 Mei 2024 14:24 Wib
DPKP Palangka Raya: 90 persen kebakaran bangunan terjadi akibat kelalaian
Selasa, 21 Mei 2024 14:02 Wib
DPRD minta Pemkot Palangka Raya data korban kebakaran, fasilitasi layanan adminduk
Selasa, 21 Mei 2024 5:40 Wib
Ketua DPRD Palangka Raya ajak masyarakat jaga daerah tetap kondusif saat Pilkada 2024
Selasa, 21 Mei 2024 5:17 Wib
Classy Ride and Beauty With Filano hadir lagi di Banjarmasin
Selasa, 21 Mei 2024 4:55 Wib