Viral istri miliki gaya hidup mewah, Kepala BPN Jaktim diperiksa di Irjen Kementerian ATR

id Kepala BPN Jaktim,gaya hidup mewah,Irjen Kementerian ATR,Kalteng, Sudarman Harjasaputra

Viral istri miliki gaya hidup mewah, Kepala BPN Jaktim diperiksa di Irjen Kementerian ATR

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Jakarta Timur Hamdani Azmi saat memberikan keterangan pers di Kantor BPN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (15/3/2023). (ANTARA/Syaiful Hakim)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra masih menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN.
 
"Sekarang beliau, sedang dalam tahapan pemeriksaan di Irjen," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Jakarta Timur Hamdani Azmi di Kantor BPN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur, Rabu.

Pemeriksaan Sudarman itu terkait viralnya sang istri yang dikabarkan memiliki gaya hidup mewah.

Kendati demikian, kata Hamdani, pelayanan masyarakat di kantor BPN Jakarta Timur hingga kini tetap berjalan normal meski Sudarman sedang menjalani pemeriksaan.

"Jadi, kita menunggu hasil juga. Kita sama-sama menunggu hasil dari Kementerian," ujar Hamdani.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN menyatakan sudah memanggil Sudarman untuk klarifikasi atas kasus viralnya gaya hidup mewah sang istri pada Jumat (10/3).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menerangkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah mengetahui dan langsung menindaklanjuti.
 
"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," ujar Yulia melalui siaran resminya di Jakarta, Jumat.

Yulia mengatakan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mempersilakan lembaga berwenang untuk menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan.

"Kami mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," katanya.

Lebih lanjut Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.