Pj Bupati: Serapan anggaran Pemkab Barsel pada 2022 masih di bawah nasional

id Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, Barito Selatan, barsel, kalteng, serapan anggaran Pemkab Barsel

Pj Bupati: Serapan anggaran Pemkab Barsel pada 2022 masih di bawah nasional

Penjabat Bupati Barito Selatan dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakorda) beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Pemkab Barsel.

Buntok, Kalteng (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah di kabupaten setempat pada 2022 masih di bawah rata-rata nasional.

Serapan anggaran  2022 berada di angka 84,10 persen dan angka tersebut masih di bawah rata-rata serapan anggaran secara nasional sebesar 87,63 persen, katanya, di Buntok, Kamis.

 "Ini menjadi perhatian dan harus diperbaiki  pada tahun 2023 ini, sehingga serapan anggaran bisa sesuai target secara nasional," tambahnya.

Menurut dia, salah satu upaya agar serapan anggaran bisa terserap, pihaknya menyerahkan DPA kepada seluruh SOPD tepat pada hari pertama kerja pada 2023 yakni pada Senin (2/1/ 2023).

Kemudian, lanjut Lisda, ditindaklanjuti dengan diterimanya dana uang persediaan (UP) serta kick off pengadaan barang dan jasa Pemkab Barito Selatan tahun anggaran 2023. 

Jadi, dengan adanya upaya tersebut tidak ada alasan lagi penyerapan anggaran rendah, karena DPA sudah diserahkan dan kick off nya sudah dilaksanakan.

"Pacu terus penyerapan anggaran pada masing-masing SOPD melalui percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan, sehingga serapan anggaran bisa tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan," kata dia.

Selain itu ia juga menyampaikan, salah satu kelemahan mendasar sebagian besar perangkat daerah dalam pelaksanaan program selama ini yakni masih belum sinkronnya Rencana Strategis (Renstra) dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.

"Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah," kata dia.

Baca juga: Penjabat Bupati Barsel minta optimalisasi APIP cegah penyalahgunaan wewenang

Ketidaksinkronan ini lanjut dia, menyebabkan saat dilaksanakan evaluasi, masih banyak program dan kegiatan yang dilaksanakan yang tidak sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Sebab, hingga saat ini, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) masih berada pada nilai C atau cukup dan nilai tersebut harus diperbaiki supaya bisa memberikan hasil dan dampak langsung kepada masyarakat.

"Saya telah memerintahkan Kepala Bappeda dan Plt Inspektur untuk melaksanakan asistensi atau pendampingan, dan penyusunan serta perbaikan Renstra Perangkat Daerah," beber dia. 

Ia berharap agar kegiatan tersebut, bisa diikuti oleh pejabat terkait pada perangkat daerah dengan serius yang diawasi oleh Kepala Perangkat Daerah.

"Hasil yang diinginkan bersama hanya bisa terwujud jika ada koordinasi dan kerja sama yang baik antar pejabat di masing -masing perangkat daerah," demikian Lisda.

Baca juga: Berikut kebijakan Pemkab Barito Selatan dalam upaya menurunkan stunting

Baca juga: Penjabat Bupati Barsel sebut baru 12 desa ajukan pencairan DD tahap pertama

Baca juga: Pemkab Barsel perkuat keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana