Dinkes Seruyan kumpulkan tenaga farmasi puskesmas cegah obat kedaluwarsa

id Dinkes Seruyan kumpulkan tenaga farmasi puskesmas cegah obat kedaluwarsa, kalteng, serutan, obat

Dinkes Seruyan kumpulkan tenaga farmasi puskesmas cegah obat kedaluwarsa

Kepala Dinas Kesehatan Seruyan Bahrun Abbas. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Kuala Pembuang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Bahrun Abbas memanggil seluruh tenaga farmasi di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah setempat untuk mengatasi pengadaan obat yang kedaluwarsa atau expired.

“Kita sudah panggil seluruh tenaga farmasi di puskesmas, karena pada dasarnya pengadaan obat Dinas Kesehatan yakni rencana kebutuhan obat (RKO) pada puskesmas, jadi kita hanya merekap hal tersebut,” kata Bahrun Abbas di Kuala Pembuang, Minggu.

Dia mengatakan, kebanyakan yang terjadi selama ini belum ada komunikasi yang baik antara tenaga farmasi dengan dokter. Akibatnya obat yang dibutuhkan dokter tidak sesuai dengan yang diusulkan farmasi.

“Hal ini juga kita coba perbaiki dan semoga ke depannya dapat obat yang ada bisa dimanfaatkan dan juga mengantisipasi terjadinya obat yang expired,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, hal ini harus diperbaiki bawah mulai dari segi perencanaannya harus sesuai dengan kebutuhan. Dengan begitu obat yang dibeli tersebut bisa benar-benar dirasakan masyarakat manfaatnya.

Baca juga: Dinkes Seruyan diminta perhatikan kedaluwarsa obat saat pengadaan untuk Puskesmas

Lanjut dia, apabila perencanaannya tidak matang tentu hasilnya juga kurang maksimal. Mulai dari tanggal kadaluwarsa harus diperhatikan jika perlu minimal dua tahun, sehingga obat tersebut bisa digunakan hingga satu tahun anggaran.

“Mekanisme ini harus kita benahi agar bisa mencukupi kebutuhan obat untuk masyarakat Seruyan, dan anggaran yang dikeluarkan juga tidak sia-sia,” tegasnya.

Dia menambahkan, kalau perencanaan tidak baik maka risiko obat kadaluwarsa lebih tinggi dan jika demikian obat yang expired juga harus dimusnahkan sesuai dengan regulasi yang ada. Untuk biayanya juga sangat mahal, maka dari itu harus dibenahi agar tidak sia-sia.

“Pemusnahan obat expired juga biayanya sangat mahal yaitu Rp50 ribu per kilogramnya dan itu juga harus menunggu banyak sehingga bisa dianggarkan untuk dilakukan pemusnahan,” demikian Abbas.

Baca juga: Bapenda Seruyan harapkan masyarakat taat bayar pajak

Baca juga: Disdukcapil giatkan sosialisasi penerapan identitas digital pada perangkat daerah

Baca juga: Ketua DPRD sebut Seruyan harus punya kawasan strategis