Kerja sama PDAM Tirta Janang dan Kejari Bartim berlanjut

id Kerja sama PDAM Tirta Janang dan Kejari Bartim berlanjut, kalteng, bartim, Barito timur

Kerja sama PDAM Tirta Janang dan Kejari Bartim berlanjut

Pjs Direktur PDAM Tirta Janang, Bunyain (kedua kiri) dan Kajari Barito Timur, Daniel Panannangan (ketika kiri) didampingi Kasi Datun, Janang Mula Andri Ronu memperlihatkan MoU tentang bantuan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang sudah ditandatangani, di Tamiang Layang, Senin (27/3/2023). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang  (ANTARA) - Kerja sama antara PDAM Tirta Janang dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kalimantan Tengah tentang bantuan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, berlanjut pada 2023 ini.

“Hari ini penandatanganan MoU-nya,” kata Kepala Kejari Bartim, Daniel Panannangan di Tamiang Layang, Senin.

Menurutnya, kerja sama dengan PDAM Tirta Janang lebih pada masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Ada empat poin penting yang bisa dilakukan kejaksaan yakni memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, dan pelayanan hukum.

“Dan ke depannya kita bisa melakukan pendampingan hukum jika diperlukan PDAM Tirta Janang,” kata Daniel lagi.

Kejaksaan akan melakukan pendampingan terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas PDAM, sehingga kendala-kendala yang dihadapi akan ada solusi yang terbaik.

Baca juga: Bupati Bartim perintahkan kepala perangkat daerah kumpulkan kendaraan dinas

Dijelaskan Daniel, penandatanganan nota kesepahaman terkait bantuan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara merupakan salah satu upaya sekaligus komitmen Kejari Barito Timur dalam membangun daerah.

“Kami berkomitmen kuat untuk turut serta membangun daerah, diantaranya dengan PDAM Tirta Janang," kata Daniel.

Penandatanganan nota kesepahaman tentang bantuan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara PDAM Tirta Janang dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur dilaksanakan di ruang kerja Kajari Barito Timur, Senin (27/3).

Penandatanganan MoU dari pihak PDAM Tirta Janang diwakili oleh Bunyamin selaku Pejabat Sementara (Pjs) Direktur didampingi Murnianson selaku Kabag Teknik dan Daniel Panannangan selaku Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur didampingi Kasi Datun Janang M.A.R, dengan masa berlaku kerja sama satu tahun sejak ditandatangani.

Dengan adanya kerjasama tersebut, PDAM Tirta Janang bisa meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan air minum kepada masyarakat Barito Timur.

Baca juga: Berikut lima berita Kalteng yang masih menjadi perhatian publik

Baca juga: Bupati Bartim minta optimalkan peran penjaga malam

Baca juga: Pemkab Bartim adukan sengketa tata batas ke DPRD Kalteng