Jokowi ancam masyarakat agar ikuti aturan hoaks!

id Jokowi ,kalteng,hoaks,Jokowi ancam masyarakat agar ikuti aturan hoaks

Jokowi ancam masyarakat agar ikuti aturan hoaks!

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait kepesertaan Israel dalam Piala Dunia U-20 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/3/2023) malam. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/aa.

Jakarta (ANTARA) - Beredar unggahan di media sosial Facebook yang diklaim menampilkan tangkapan layar situs media dengan pernyataan dari Presiden Joko Widodo.


Dalam tangkapan layar itu, tampak Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan tentang desakan agar masyarakat mengikuti aturan dari pemerintah.

Judul konten situs media itu sebagai berikut, “Jokowi: Sudah kubilang kalau mau masih hidup ikuti aturan pemerintah”.

Dalam unggahan itu, tampak foto Presiden Jokowi dengan dengan latar belakang bendera Merah Putih.

Berikut narasi yang disematkan dalam unggahan tersebut:
“Suka banget main ancam nih...!!”

Namun, benarkah terdapat pernyataan dari Presiden Jokowi yang berisi ancam kepada masyarakat agar mengikuti aturan pemerintah?
 
Unggahan hoaks yang menarasikan Presiden Jokowi mengancam masyarakat agar wajib mengikuti aturan pemerintah. Faktanya, artikel dalam unggahan tersebut telah disunting tidak sesuai konten asli. (Facebook)
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, unggahan tersebut merupakan hasil penyuntingan atau hoaks.

Konten asli dari tangkapan layar unggahan di Facebook itu berasal dari situs Detik.com berjudul “Kemnaker Tegaskan Aturan Baru JHT Disetujui Jokowi”. Konten itu dipublikasikan pada Rabu (16/2).

Konten itu melaporkan pernyataan dari Menteri Tenaga Kerja terkait kepastian dari Presiden Jokowi. Presiden, dalam laporan Detik.com, telah menyetujui penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan demikian, tidak terdapat pernyataan Presiden Jokowi yang mengancam masyarakat agar mengikuti aturan pemerintah.

Klaim: Jokowi ancam masyarakat wajib ikuti aturan pemerintah
Rating: Hoaks