Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas menegaskan, rusaknya jalan kabupaten di Desa Murutuwu Kecamatan Paju Epat diakibatkan truk yang membawa muatan melebihi kapasitas tonase.
"Jalan di Murutuwu itu jalan kelas III A dengan kapasitas beban maksimal 8 ton. Namun faktanya tidak demikian," kata Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Selasa.
Menurutnya, jenis kendaraan truk dengan kapasitas beban tiga ton maka kapasitas muatannya maksimal lima ton sehingga keseluruhan beban maksimal hanya delapan ton sana. Jika melebihi kapasitas delapan ton maka jalan akan cepat rusak.
Jalan Murutuwu pernah ditingkatkan hingga pengaspalan jenis hot mix secara berkelanjutan. Namun kerusakan parah terus terjadi hingga 2023.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur berupaya menyediakan anggaran untuk melaksanakan pembangunan jalan tersebut. Usulan peningkatan jalan juga sudah dikemukakan pada Musrenbang Kabupaten Barito Timur 2023.
Camat Paju Epat, Fredi Tangkasiang mengatakan, Jalan Murutuwu merupakan jalan yang sangat penting sebagai akses transportasi bagi masyarakat desa dan menjadi jalur utama pengangkutan hasil pertanian.
Baca juga: Camat se-Bartim diminta awasi proses tahapan Pilkades Serentak 2023
"Mudah-mudahan pada tahun anggaran 2024 usulan masyarakat Desa Murutuwu terealisasi dan jalan desa yang rusak bisa mulus beraspal," kata Fredi.
Sebelumnya, Kepala Desa Murutuwu, Ramianto mengharapkan Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperbaiki jalan desa mereka yang rusak parah.
"Kami mengharapkan Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengatasi kondisi jalan desa kami yang rusak parah. Jalan ini menjadi akses utama bagi warga kami untuk beraktivitas sehari-hari, namun saat ini kondisinya sangat memprihatinkan," ujar Ramianto saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.
Ditambahkan, warga Desa Murutuwu sangat berharap bisa beraspal lagi agar bisa digunakan dengan aman dan nyaman.
"Kondisi jalan yang rusak ini sudah menjadi keluhan kami selama bertahun-tahun," kata Ramianto.
Baca juga: Bupati tegaskan program sawit rakyat murni untuk masyarakat Bartim
Baca juga: Pemkab Bartim ajukan peninjauan ulang tata batas wilayah
Baca juga: Berikut penjelasan Bapenda Bartim terkait pungutan pajak galian C