Pemkab Bartim ajukan peninjauan ulang tata batas wilayah

id Pemkab Bartim ajukan peninjauan ulang tata batas wilayah, kalteng, bartim, Barito timur

Pemkab Bartim ajukan peninjauan ulang tata batas wilayah

Bupati Bartim Ampera AY Mebas. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah membuat surat peninjauan ulang terkait tata batas antara wilayah mereka dengan Tabalong Kalimantan Selatan.

“Hal tersebut setelah bertemu Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI yang,” kata Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Minggu.

Menurutnya, pemerintah daerah segera merapatkan untuk menyusun langkah supaya Desa Dambung, Kecamatan Dusun Tengah kembali sesuai rekomendasi Dirjen Administrasi Kewilayahan.

Dia menambahkan, selain itu akan dibuatkan kronologi serta hal baru terkait tata batas wilayah.

“Surat yang akan disampaikan ke Kemendagri tidak hanya berkaitan Desa Dambung saja tapi secara global karena adanya pengurangan wilayah di Desa Jango Patangkep Tutui, Desa Kandris Kecamatan Benua Lima,” kata orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Barito Timur itu.

Baca juga: Berikut penjelasan Bapenda Bartim terkait pungutan pajak galian C

Peninjauan dimaksud berkaitan erat dengan peninjauan ulang Permendagri Nomor 40/2018 tentang tata batas Kabupaten Tabalong Provinsi Kalsel dan Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalteng.

"Kita memohon peninjauan ulang agar Desa Dambung dikembalikan ke Kabupaten Barito Timur. Tidak hanya itu, juga wilayah Jango Patangkep Tutui  dan Kandris Kecamatan Benua Lima," kata bupati.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kalteng H Wiyatno bersama Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas dan pejabat kabupaten dan provinsi lainnya , serta tokoh masyarakat menggelar audiensi dengan Kemendagri RI di gedung H, lantai 3, Aula Rapat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri di Jakarta, Senin (3/4).

Dalam audiensi itu disampaikan keberatan dan meminta pembatalan atas Permendagri 40/2018 karena dengan keluarnya Permendagri itu, Desa Dambung yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalteng, kini menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Baca juga: Pemkab Bartim terus berbenah wujudkan reformasi birokrasi

Baca juga: DPS Barsel Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak 99.769 pemilih

Baca juga: PUPR Perkim Bartim optimistis jalan lingkar timur dan jalan pengembangan food estate tuntas