"Ramp check (pemeriksaan kelayakan) telah kami lakukan sejak beberapa hari lalu hingga sekarang, terhadap semua kapal feri yang ada di wilayah Kapuas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Vitrianson di Kuala Kapuas, Sabtu.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu kapal feri yang beroperasi dinilai tidak layak, sehingga disarankan untuk tidak beroperasi atau dilakukan pengedokan.
"Dari hasil ramp check ada satu feri yang menurut kami tidak layak, sehingga kami sarankan untuk didocking," terangnya.
Baca juga: Ketua DPRD: Pasar murah Kejari Kapuas bantu warga penuhi keperluan Lebaran
Dikatakannya, kegiatan pemeriksaan kelayakan kapal feri ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal feri penyebarangan.
Demikian pula, sambungnya, untuk kapal berukuran kecil juga diimbau agar melengkapi sarana prasarana keselamatan pelayaran. Selain itu, untuk tidak memuat angkutan melebih dari kapasitas kapal feri yang ada.
"Kepada pengusaha feri kami harapkan agar mematuhi imbauan yang telah kami sampaikan, baik itu dari segi sarana prasarana keselamatan dan lain sebagainya,” imbaunya.
Kemudian, tambahnya, kepada para penumpang kapal feri yang ingin melakukan perjalanan melalui jalur sungai, untuk senantiasa memperhatikan keselamatan dan mematuhi imbauan-imbauan yang diberikan.
Sementara itu, untuk kapal feri penyeberang yang beroperasi di wilayah Kuala Kapuas, berjumlah lima titik, di antaranya dua titik di wilayah Kelurahan Selat Hulu-Dahirang, Kelurahan Selat Tengah Pasar Mawar- Hampatung, Kelurahan Selat Hilir-Murung Kramat dan Kelurahan Selat Barat- Panamas.
Baca juga: Legislator Kapuas sambut baik bantuan kendaraan operasional bagi PPL
Baca juga: Nafiah Ibnor resmi jabat Plt Bupati Kapuas