DPD RI bukan tempat belajar tetapi memperjuangkan aspirasi Daerah, kata Teras Narang
Palangka Raya (ANTARA) - Senator asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bukan tempat belajar, melainkan wadah mengabdi sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah di tingkat nasional.
Pernyataan itu disampaikan Teras Narang pada saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI periode 2004-2029 yang telah memenuhi syarat maju dalam pemilu tahun 2024, di sekretariat KPU Kalteng, Senin.
"Itulah kenapa calon anggota DPD RI harus benar-benar tahu dan memahami daerah yang akan diwakili," ucap mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini.
Teras Narang pun mengucapkan terima kasih kepada ribuan masyarakat Kalteng yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota, karena telah memberikan dukungan administratif atas pencalonan dirinya maju kembali untuk sebagai Anggota DPD RI periode 2024-2029.
Dia mengatakan pencalonan kembali menjadi anggota DPD RI, merupakan niatan untuk mengabdikan diri dengan pengalaman yang ada, demi pembangunan Indonesia dari daerah. Termasuk terus berkomitmen menjadi penyambung aspirasi masyarakat dan daerah Kalteng.
"Saya berharap, dengan dukungan dan kolaborasi bersama seluruh pihak, kita dapat memperjuangkan kemajuan daerah Kalimantan Tengah kita tercinta," kata Teras Narang.
Anggota DPD RI periode 2019-2024 ini juga mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan anggota KPU Kalteng, Ketua dan seluruh jajaran Bawaslu Kalteng, yang telah menerima langsung berkas pendaftaran dirinya.
Baca juga: Bertemu kades se-Barsel, Teras Narang tegaskan akan selalu memberi edukasi
"Tak lupa saya ucapkan terimakasih juga kepada pada Sahabat Terang, teman-teman media, dan lainnya. Mari sama-sama berkontribusi membangun Kalteng menjadi lebih baik dan maju di masa mendatang," demikian Teras Narang.
Sebelumnya, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim menyatakan bahwa berbagai persyaratan administrasi pendaftaran pencalonan A Teras Narang telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat menjadi calon anggota DPD RI periode 2024-2015.
"Berkas-berkas telah kami terima dan disaksikan langsung oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kalteng," singkat Harmain.
Baca juga: Langkah warga Mentaren II membudidayakan ikan patut dicontoh, kata Teras Narang
Baca juga: Usai bertemu petani, Teras Narang sebut manfaat food estate mulai terasa
Baca juga: Teras Narang ajak API Kalteng terus gemakan empat pilar Kebangsaan
Pernyataan itu disampaikan Teras Narang pada saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI periode 2004-2029 yang telah memenuhi syarat maju dalam pemilu tahun 2024, di sekretariat KPU Kalteng, Senin.
"Itulah kenapa calon anggota DPD RI harus benar-benar tahu dan memahami daerah yang akan diwakili," ucap mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini.
Teras Narang pun mengucapkan terima kasih kepada ribuan masyarakat Kalteng yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota, karena telah memberikan dukungan administratif atas pencalonan dirinya maju kembali untuk sebagai Anggota DPD RI periode 2024-2029.
Dia mengatakan pencalonan kembali menjadi anggota DPD RI, merupakan niatan untuk mengabdikan diri dengan pengalaman yang ada, demi pembangunan Indonesia dari daerah. Termasuk terus berkomitmen menjadi penyambung aspirasi masyarakat dan daerah Kalteng.
"Saya berharap, dengan dukungan dan kolaborasi bersama seluruh pihak, kita dapat memperjuangkan kemajuan daerah Kalimantan Tengah kita tercinta," kata Teras Narang.
Anggota DPD RI periode 2019-2024 ini juga mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan anggota KPU Kalteng, Ketua dan seluruh jajaran Bawaslu Kalteng, yang telah menerima langsung berkas pendaftaran dirinya.
Baca juga: Bertemu kades se-Barsel, Teras Narang tegaskan akan selalu memberi edukasi
"Tak lupa saya ucapkan terimakasih juga kepada pada Sahabat Terang, teman-teman media, dan lainnya. Mari sama-sama berkontribusi membangun Kalteng menjadi lebih baik dan maju di masa mendatang," demikian Teras Narang.
Sebelumnya, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim menyatakan bahwa berbagai persyaratan administrasi pendaftaran pencalonan A Teras Narang telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat menjadi calon anggota DPD RI periode 2024-2015.
"Berkas-berkas telah kami terima dan disaksikan langsung oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kalteng," singkat Harmain.
Baca juga: Langkah warga Mentaren II membudidayakan ikan patut dicontoh, kata Teras Narang
Baca juga: Usai bertemu petani, Teras Narang sebut manfaat food estate mulai terasa
Baca juga: Teras Narang ajak API Kalteng terus gemakan empat pilar Kebangsaan