Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta pengurus koperasi menjalankan operasional dengan baik sehingga kondisi koperasi termasuk kategori sehat.
"Sehat dalam artian kepengurusan koperasi yang dibangun bersama harus benar-benar mengayomi seluruh pengurus dan anggotanya serta kemajuan bersama," kata Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal usai membuka kegiatan pelatihan perkoperasian se-Kota Palangka Raya, Selasa.
Dia menuturkan, pelatihan perkoperasian yang dilaksanakan DPKUKMP Palangka Raya diharapkan bisa menggeliatkan kembali kegiatan koperasi. Tujuan koperasi adalah membuat pengurus dan anggotanya bisa melakukan simpan pinjam dan usahanya berjalan dengan lancar.
Saat ini di Palangka Raya terdapat 200 lebih koperasi, namun yang aktif atau beroperasi sekitar 155 koperasi. Pelatihan tersebut nantinya diharapkan bisa mengaktifkan kembali pengurus-pengurus koperasi yang tidak aktif tersebut, sehingga totalnya kembali berada di angka 200 lebih.
"Ada beberapa hal nantinya yang harus dilakukan oleh pengurus koperasi, pada tahun ini ada pajak. Maka dari itu agar mereka mengerti pelatihan selama dua hari ini para pengurus koperasi akan mengetahui bahwasanya tahun ini persoalan pajak dalam kegiatan simpan pinjam yang mereka lakukan," katanya.
Baca juga: DPRD Palangka Raya dukung penerapan Kurikulum Merdeka
Samsul menegaskan, selama ini kegiatan simpan pinjam di koperasi sama sekali tidak dikenakan pajak. Untuk itu informasi disampaikan kepada pengurus koperasi oleh narasumber dari pihak perpajakan terkait aturan yang berlaku.
"Semoga saja dengan adanya perubahan-perubahan tersebut para pengurus bisa menjalankan sesuai aturan yang telah diberlakukan," bebernya.
Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya Mambang I Tubil yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, penguatan dalam koperasi itu melalui komunikasi budaya rumah betang ada empat yakni kejujuran, kesetaraan, musyawarah mufakat dan ketaatan hukum atau aturan perkoperasian.
"Kalau hal tersebut nantinya terus ditingkatkan, maka perkoperasian di Palangka Raya akan menjadi kuat dan tumbuh berkembang sesuai dengan harapan baik dari masyarakatnya sendiri maupun pemerintah setempat," demikian Mambang.
Baca juga: SPN Polda Kalteng gelar pelatihan penanganan konflik secara humanis
Baca juga: BPJS Kesehatan-Kejari kolaborasi peningkatan kepatuhan peserta JKN
Baca juga: Legislator minta pemkot survei kondisi jalan di Palangka Raya