Kabel dicuri, jaringan telekomunikasi di lima desa di Seruyan alami gangguan

id Diskominfo Seruyan, Kalimantan Tengah, Reson Rusdianto, kepala Diskominfo Seruyan, Diskominfo, Seruyan, kalteng, kabel tower jaringan telekomunikasi d

Kabel dicuri, jaringan telekomunikasi di lima desa di Seruyan alami gangguan

Kepala Diskominfo Seruyan Reson Rusdianto (baju putih) saat meninjau langsung tower jaringan komunikasi di Kuala Pembuang, kemarin. ANTARA/HO-Diskominfo Seruyan.

Kuala Pembuang (ANTARA) - Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (Diskominfo Sandi) Seruyan, Kalimantan Tengah Reson Rusdianto mengakui bahwa telah terjadi dugaan aksi pencurian terhadap kabel dan material pada tower jaringan komunikasi terjadi di salah satu tower KLTP 0001 (POI) Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir.

"Setelah kami lakukan pengecekan di tower komunikasi tersebut, ada beberapa kabel hilang yang diduga akibat aksi pencurian bagi orang tidak bertanggung jawab," kata Reson di Kuala Pembuang, Senin.

Terkuaknya aksi pencurian terhadap kabel dan material pada tower komunikasi itu, berawal dari adanya pengaduan masyarakat. Aduan tersebut pun langsung ditindaklanjuti oleh Diskominfo Seruyan dengan mengerahkan tim turun ke lapangan, termasuk mengecek jaringan telekomunikasi.

"Tim yang turun ke lapangan mendapati kabel utamanya dicuri dengan cara dipotong,, sehingga jaringan lainnya pun ikut terganggu," beber Reson

Hilangnya kabel utama pada tower KLTP 0001 (POI) Desa Persil Raya, berdampak pada hilangnya jaringan komunikasi pada site tower komunikasi di lima desa masing-masing KLT001 Pematang Limau, KLT002 Sungai Perlu, KLT003 Tanjung Rangas, KLT0020 Mekar Indah dan KLT0021 Halimaung Jaya.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak penyedia, ditargetkan dalam waktu dua minggu ke depan jaringan komunikasi sudah bisa operasional kembali, sehingga masyarakat bisa mengakses jaringan komunikasi dengan lancar," ungkapnya.

Demikian juga terkait aksi pencurian yang terjadi, diminta menyampaikan laporan kepada pihak berwenang, agar bisa ditindak lanjuti.

"Mari kita memelihara fasilitas umum untuk kepentingan bersama," demikian Reson.