Wabup: ASN profesional dan berdaya saing global harus terwujud di Sukamara
Sukamara (ANTARA) - Wakil Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Ahmadi menyatakan bahwa pemerintah kabupaten telah berkomitmen akan terus berupaya mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang lebih profesional dan berdaya saing global.
Pernyataan itu disampaikan Ahmadi saat sosialisasi kenaikan pangkat ASN dan penugasan serta pembinaan jabatan fungsional yang diikuti seluruh para pejabat pengelola kepegawaian di di lingkup pemkab Sukamara, Selasa.
"Jadi, kegiatan ini wujud nyata dan komitmen untuk secara konsisten bersama - sama bergandengan tangan dalam membangun ASN semakin baik dan profesional dalam melaksanakan tugas masing-masing," ucapnya.
Menurut dirinya, kenaikan pangkat ASN adalah penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian kepada negara setelah melalui persyaratan tertentu. Selain itu, kenaikan pangkat juga sebagai pendorong bagi untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya, serta menjadi elemen penting dalam pembinaan karier.
Ahmadi mengatakan hal tersebut juga tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2002 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2000 mengenai kenaikan pangkat PNS.
"Pada peraturan itu dijelaskan bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan suatu hak, tetapi penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara," kata dia.
Kemudian, terkait pengelolaan jabatan fungsional yang saat ini telah terjadi perubahan peraturan dan konsepsi pembinaan serta pengembangan jabatannya, dimana pengaturan normatif dari segi substansi teknis, sistem kerja, angka kredit, dan penilaian kinerja masing-masing pejabat fungsional tersebut telah terjadi perubahan yang mendasar.
Baca juga: Sekda Sukamara ikuti 'Benchmarking' bersama LAN RI di Sydney
"Hal ini tentunya menjadi bahan pertanyaan dan tantangan terkait pembinaan jabatan fungsional ke depan yang perlu mendapatkan kejelasan dan kepastian untuk mendukung karier para pejabat fungsional dimaksud," kata Ahmadi.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Sukamara juga menyampaikan kepada setiap ASN yang hadir dalam sosialisasi tersebut, agar dapat memanfaatkan momentum tersebut guna menyelaraskan dan mensinergikan BKN dan Pemkab Sukamara.
"Jadi, kedepannya sinergitas dapat semakin kuat terjalin dalam rangka pembinaan dan pengembangan dalam jabatan fungsional yang lebih efisien dan efektif untuk kepentingan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah," demikian Ahmadi.
Baca juga: Wabup Sukamara: Kirab pemilu jadi ajang mensosialisasikan parpol ke masyarakat
Baca juga: Wabup Sukamara: Perempuan menjadi tokoh sentral dalam membentuk karakter bangsa
Baca juga: Mengacu hasil SSGI, hasil penanganan stunting di Sukamara tunjukkan tren positif
Pernyataan itu disampaikan Ahmadi saat sosialisasi kenaikan pangkat ASN dan penugasan serta pembinaan jabatan fungsional yang diikuti seluruh para pejabat pengelola kepegawaian di di lingkup pemkab Sukamara, Selasa.
"Jadi, kegiatan ini wujud nyata dan komitmen untuk secara konsisten bersama - sama bergandengan tangan dalam membangun ASN semakin baik dan profesional dalam melaksanakan tugas masing-masing," ucapnya.
Menurut dirinya, kenaikan pangkat ASN adalah penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian kepada negara setelah melalui persyaratan tertentu. Selain itu, kenaikan pangkat juga sebagai pendorong bagi untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya, serta menjadi elemen penting dalam pembinaan karier.
Ahmadi mengatakan hal tersebut juga tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2002 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2000 mengenai kenaikan pangkat PNS.
"Pada peraturan itu dijelaskan bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan suatu hak, tetapi penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara," kata dia.
Kemudian, terkait pengelolaan jabatan fungsional yang saat ini telah terjadi perubahan peraturan dan konsepsi pembinaan serta pengembangan jabatannya, dimana pengaturan normatif dari segi substansi teknis, sistem kerja, angka kredit, dan penilaian kinerja masing-masing pejabat fungsional tersebut telah terjadi perubahan yang mendasar.
Baca juga: Sekda Sukamara ikuti 'Benchmarking' bersama LAN RI di Sydney
"Hal ini tentunya menjadi bahan pertanyaan dan tantangan terkait pembinaan jabatan fungsional ke depan yang perlu mendapatkan kejelasan dan kepastian untuk mendukung karier para pejabat fungsional dimaksud," kata Ahmadi.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Sukamara juga menyampaikan kepada setiap ASN yang hadir dalam sosialisasi tersebut, agar dapat memanfaatkan momentum tersebut guna menyelaraskan dan mensinergikan BKN dan Pemkab Sukamara.
"Jadi, kedepannya sinergitas dapat semakin kuat terjalin dalam rangka pembinaan dan pengembangan dalam jabatan fungsional yang lebih efisien dan efektif untuk kepentingan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah," demikian Ahmadi.
Baca juga: Wabup Sukamara: Kirab pemilu jadi ajang mensosialisasikan parpol ke masyarakat
Baca juga: Wabup Sukamara: Perempuan menjadi tokoh sentral dalam membentuk karakter bangsa
Baca juga: Mengacu hasil SSGI, hasil penanganan stunting di Sukamara tunjukkan tren positif