Kumpulkan informasi, Pansus DPRD Kalteng terus gelar konsultasi publik

id Ketua PansusRTRWP DPRD Kalimantan Tengah, Freddy Ering, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD kalteng, kalteng, Kalimantan Tengah, rtrwp kalteng, rtrwp, perda

Kumpulkan informasi, Pansus DPRD Kalteng terus gelar konsultasi publik

Pansus RTRWP DPRD Kalimantan Tengah menggelar komunikasi publik terkait raperda RTRWP Kalteng Tahun 2023-2043 di Murung Raya, kemarin. ANTARA/HO-Koleksi Freddy Ering.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering membenarkan bahwa pihaknya terus melakukan konsultasi publik ke berbagai kabupaten, sebagai upaya mendapatkan data, informasi serta masukan terkait rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kalteng tahun 2023-2043 yang sedang dibahas.

Konsultasi publik yang telah dilakukan Pansus RTRWP DPRD Kalteng di dua kabupaten di provinsi ini, kata Freddy Ering yang sedang berada di Murung Raya melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Selasa.

"Sekarang ini kami sedang melakukan konsultasi publik di Kabupaten Murung Raya. Sebelumnya di Kabupaten Kotawaringin Timur," beber dia.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini, pengumpulan data, informasi dan masukan serta saran dari berbagai pihak sangat penting dalam rangka menyusun revisi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng tahun 2015-2035. Dengan begitu, nantinya Raperda RTRWP Kalteng tahun 2023-2043 yang sedang dibahas DPRD bersama pemprov, benar-benar dapat mengakomodir kebutuhan di semua kabupaten/kota se-Kalteng.

Freddy menegaskan bahwa pihaknya di Pansus RTRWP Kalteng terus melakukan langkah-langkah penyusunan secara teliti dan cermat. Sebab sesuai tahapan dan mekanisme pembahasan peraturan daerah (Raperda), diperlukan juga melakukan konsultasi serta diskusi.

"Bagaimanapun perlu dilakukan koordinasi, konfirmasi, sinkronisasi terkait pengaturan pola ruang yang ditetapkan pada draf Perda RTRWP Kalteng bersifat makro," kata dia.

Baca juga: Memudahkan pendampingan, warga lokal Kalteng diimbau berladang menetap

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu menyebut,  pembahasan Raperda RTRWP Kalteng Tahun 2023-43 harus lebih hati-hati dan cermat. Bahkan  Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng tahun 2015-2035 harus juga dijadikan bahan masukan dan pembelajaran untuk merumuskan kebijakan daerah, agar bisa lebih baik lagi,

"Jadi, nantinya Raperda RTRWP Kalteng tahun 2023-2043 benar-benar bisa mengakomodir kebutuhan daerah ke depan. Itulah kenapa pembahasannya harus lebih hati-hati dan cermat," demikian Freddy Ering yang telah empat periode menjadi Anggota DPRD Kalteng ini.

Baca juga: Generasi muda di Kalteng harus lebih menguasai teknologi

Baca juga: Legislator Kalteng minta pemda stabilkan harga daging ayam

Baca juga: DPRD Kalteng siap dukung penambahan anggaran penanggulangan karhutla