Danrem harapkan sasaran fisik TMMD di Barsel dapat dilanjutkan

id Pemkab barito selatan, tmmd barito selatan, danrem 102 panju panjung, bayu permana, buntok, barsel, barito selatan

Danrem harapkan sasaran fisik TMMD di Barsel dapat dilanjutkan

Danrem 102 Panju Panjung, Brigjen TNI Bayu Permana saat penutupan TMMD ke-116, di Buntok, Kamis (7/6). (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Danrem 102 Panju Panjung, Brigjen TNI Bayu Permana mengharapkan sasaran fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilaksanakan di Barito Selatan, Kalimantan Tengah dapat dilanjutkan oleh pemerintah kabupaten setempat.

"Karena, dalam sasaran fisik TMMD ke-116 yang dilaksanakan Kodim 1012 Buntok ini hanya pembukaan badan jalan saja," katanya usai memimpin penutupan TMMD di Stadion Batuah Buntok, Kamis.

Dikatakannya, hal itu agar fungsi jalan yang telah dibuka ini dapat digunakan masyarakat sebagai jalan lintas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu ia juga menerangkan, untuk pembukaan jalan yang dilaksanakan melalui kegiatan TMMD ke-116 di Desa Danau Ganting ini sudah mencapai 100 persen.

"Sebelum dilaksanakannya operasi TMMD ini, kita melaksanakan pra kegiatan, sehingga pada saat operasi berjalan selama satu bulan, pembukaan jalan bisa dirampungkan 100 persen," jelas Bayu Permana.

Baca juga: Pemkab Barsel gunakan dana APBD lanjutkan program Pamsimas

Sementara itu, Sekretaris Daerah Barito Selatan, Edy Purwanto mewakili pemerintah daerah mengapresiasi TNI yang sudah melaksanakan TMMD.

Dia mengatakan TMMD merupakan upaya mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah dengan sasaran pokok peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, diperlukan sinergi dari semua pihak yang terlibat yakni TNI, Polri, pemerintah kabupaten dan pemerintah desa serta masyarakat desa dalam menyukseskan pelaksanaan TMMD.

"Kita berharap, kegiatan TMMD di daerah ini bisa terus berlanjut, dan sinergi antara TNI, Polri dan Forkopimda bisa terus terjalin dengan baik," tuturnya.

Adapun untuk jalan yang sudah dibuka ini akan dilanjutkan pihaknya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2024 mendatang.

Baca juga: Penjabat Bupati Barsel respons pemekaran kecamatan

Baca juga: Legislator Barsel dorong generasi muda aktif lestarikan budaya daerah

Baca juga: DPRD Hulu Sungai Utara kaji banding Perda Pertanggungjawaban APBD ke Barsel