Pemprov Kalteng implementasikan SPBE terintegrasi satu data dan satu aplikasi
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi dalam satu data dan satu aplikasi.
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Herson B Aden di Palangka Raya, Selasa, mengatakan, satu aplikasi merupakan platform digital yang menggabungkan berbagai layanan dan fitur dalam satu aplikasi yang terintegrasi.
"Dengan satu aplikasi, pengguna dengan mudah mengakses layanan dan informasi di berbagai sektor, seperti kesehatan, transportasi, UMKM, pendidikan, perizinan dan lainnya yang terintegrasi dalam satu sistem layanan," katanya mewakili Sekda Nuryakin.
Dia menjelaskan, satu aplikasi membawa revolusi dalam cara berinteraksi dan bertransaksi pada kehidupan sehari-hari. Masyarakat modern semakin mengandalkan teknologi, dan super aplikasi memberikan solusi terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat..
Dalam konteks pelayanan publik, super aplikasi mampu meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan, memungkinkan masyarakat dengan mudah mengakses informasi, mengajukan permohonan, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Aplikasi terintegrasi juga merupakan jawaban, atas euforia di era digital, sebab masing-masing institusi mengambangkan aplikasi layanan ratusan bahkan ribuan aplikasi, yang menyulitkan masyarakat untuk mengingatnya satu persatu.
"Satu aplikasi tidak lepas dengan pemanfaatan satu data. Satu data mengacu pada konsep pengumpulan, pengolahan, dan penggunaan data yang terintegrasi dari berbagai instansi pemerintah," terangnya.
Baca juga: Disbudpar Kalteng edukasi masyarakat penerbitan izin membawa cagar budaya
Dengan memiliki satu sumber data yang terpadu, maka dapat meningkatkan efisiensi dalam pengambilan keputusan, memperkuat koordinasi antar-instansi, dan meningkatkan pemahaman tentang kebutuhan masyarakat.
"Konsep satu data sangat penting dalam mengoptimalkan pelayanan publik, mengidentifikasi masalah yang perlu dipecahkan, serta merumuskan kebijakan berdasarkan bukti dan data yang valid," ucapnya.
Oleh karenanya hari ini Pemprov Kalteng melaksanakan kick off meeting implementasi percepatan SPBE, satu data dan satu aplikasi, sebagai langkah awal atau tahap pertama penghimpunan data di sejumlah perangkat daerah, untuk memperoleh data agregat dalam membangun sistem layanan terintegrasi.
Baca juga: Pemprov Kalteng gelar pasar penyeimbang hingga Kameloh Baru
Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi menambahkan, tuntutan SPBE saat ini tidak terletak pada inovasi yang dibangun, namun bagaimana inovasi yang sudah ada dapat dikembangkan dan terintegrasi ke dalam satu sistem.
"Indikator penilaian SPBE saat ini setiap tahun kian meningkat, tuntutan utamanya adalah integrasi. Jika kabupaten dan kota tuntutannya adalah terintegrasi sampai kecamatan dan bahkan hingga kelurahan dan desa, maka provinsi semakin berat, karena tuntutannya bukan hanya terintegrasi ke seluruh perangkat daerah, tapi terintegrasi ke pemerintah kabupaten dan kota," tegasnya.
Untuk itu Agus mengatakan, kick off meeting hari ini bertujuan mengawinkan pemahaman bersama dalam integrasi layanan yang ada di perangkat daerah ke dalam satu sistem, serta pengembangan satu data Kalimantan Tengah, yang nantinya akan terintegrasi ke Satu Data Indonesia.
Pada tahap pertama ini ada 19 perangkat daerah ditambah beberapa biro yang akan menjadi objek pendalaman terhadap sistem data.
Baca juga: BNPB kirim helikopter fungsi ganda optimalkan penanggulangan karhutla di Kalteng
Baca juga: Rasio desa berlistrik di Kalteng terus ditingkatkan, ditarget tuntas 2024
Baca juga: Kejurnas Gubernur Cup Voli Kalteng diikuti berbagai klub, berikut daftarnya
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Herson B Aden di Palangka Raya, Selasa, mengatakan, satu aplikasi merupakan platform digital yang menggabungkan berbagai layanan dan fitur dalam satu aplikasi yang terintegrasi.
"Dengan satu aplikasi, pengguna dengan mudah mengakses layanan dan informasi di berbagai sektor, seperti kesehatan, transportasi, UMKM, pendidikan, perizinan dan lainnya yang terintegrasi dalam satu sistem layanan," katanya mewakili Sekda Nuryakin.
Dia menjelaskan, satu aplikasi membawa revolusi dalam cara berinteraksi dan bertransaksi pada kehidupan sehari-hari. Masyarakat modern semakin mengandalkan teknologi, dan super aplikasi memberikan solusi terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat..
Dalam konteks pelayanan publik, super aplikasi mampu meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan, memungkinkan masyarakat dengan mudah mengakses informasi, mengajukan permohonan, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Aplikasi terintegrasi juga merupakan jawaban, atas euforia di era digital, sebab masing-masing institusi mengambangkan aplikasi layanan ratusan bahkan ribuan aplikasi, yang menyulitkan masyarakat untuk mengingatnya satu persatu.
"Satu aplikasi tidak lepas dengan pemanfaatan satu data. Satu data mengacu pada konsep pengumpulan, pengolahan, dan penggunaan data yang terintegrasi dari berbagai instansi pemerintah," terangnya.
Baca juga: Disbudpar Kalteng edukasi masyarakat penerbitan izin membawa cagar budaya
Dengan memiliki satu sumber data yang terpadu, maka dapat meningkatkan efisiensi dalam pengambilan keputusan, memperkuat koordinasi antar-instansi, dan meningkatkan pemahaman tentang kebutuhan masyarakat.
"Konsep satu data sangat penting dalam mengoptimalkan pelayanan publik, mengidentifikasi masalah yang perlu dipecahkan, serta merumuskan kebijakan berdasarkan bukti dan data yang valid," ucapnya.
Oleh karenanya hari ini Pemprov Kalteng melaksanakan kick off meeting implementasi percepatan SPBE, satu data dan satu aplikasi, sebagai langkah awal atau tahap pertama penghimpunan data di sejumlah perangkat daerah, untuk memperoleh data agregat dalam membangun sistem layanan terintegrasi.
Baca juga: Pemprov Kalteng gelar pasar penyeimbang hingga Kameloh Baru
Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi menambahkan, tuntutan SPBE saat ini tidak terletak pada inovasi yang dibangun, namun bagaimana inovasi yang sudah ada dapat dikembangkan dan terintegrasi ke dalam satu sistem.
"Indikator penilaian SPBE saat ini setiap tahun kian meningkat, tuntutan utamanya adalah integrasi. Jika kabupaten dan kota tuntutannya adalah terintegrasi sampai kecamatan dan bahkan hingga kelurahan dan desa, maka provinsi semakin berat, karena tuntutannya bukan hanya terintegrasi ke seluruh perangkat daerah, tapi terintegrasi ke pemerintah kabupaten dan kota," tegasnya.
Untuk itu Agus mengatakan, kick off meeting hari ini bertujuan mengawinkan pemahaman bersama dalam integrasi layanan yang ada di perangkat daerah ke dalam satu sistem, serta pengembangan satu data Kalimantan Tengah, yang nantinya akan terintegrasi ke Satu Data Indonesia.
Pada tahap pertama ini ada 19 perangkat daerah ditambah beberapa biro yang akan menjadi objek pendalaman terhadap sistem data.
Baca juga: BNPB kirim helikopter fungsi ganda optimalkan penanggulangan karhutla di Kalteng
Baca juga: Rasio desa berlistrik di Kalteng terus ditingkatkan, ditarget tuntas 2024
Baca juga: Kejurnas Gubernur Cup Voli Kalteng diikuti berbagai klub, berikut daftarnya