Kerusakan sarana sekolah PAUD di Tangkiling disebabkan anak-anak mantan peserta didik

id Kapolsek Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ipda Iwan Kushodinoto, kalteng, pengrusakan sekolah di Palangka Raya

Kerusakan sarana sekolah PAUD di Tangkiling disebabkan anak-anak mantan peserta didik

Pihak Yayasan Theona dan orangtua anak-anak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum terkait kerusakan sarana dan prasarana sekolah TK PAUD di KM38 Tangkiling, kemarin. ANTARA/HO-Polsek Bukit Batu.

Palangka Raya (ANTARA) - Kapolsek Bukit Batu Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ipda Iwan Kushodinoto menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan, ternyata pengrusakan sarana dan prasarana di TK PAUD Yayasan Theona jalan Trans KM38 Kelurahan Sei Gohong, merupakan anak-anak di bawah umur dan mantan atau pernah bersekolah di sekolah tersebut.

Pengrusakan itu terungkap setelah dilakukan pendekatan terhadap sejumlah anak-anak yang sekarang ini telah kelas 2 di SD UPT Trans 38 dan merupakan alumni TK PAUD Yayasan Theona, kata Iwan melalui rilis diterima di Palangka Raya, Selasa.

"Mereka (anak-anak) mengakui semua perbuatannya mulai dari memasuki ruang kelas, sampai dengan melakukan tindakan pengrusakan terhadap barang-barang yang  ada di dalam kelas TK-A dan TK-B serta berada di luar kelas," beber dia.

Perwira Polri ini pun memastikan bahwa semua perbuatan yang dilakukan oleh anak-anak tersebut merupakan spontanitas, dan hanya untuk bermain-main dan tanpa ada yang menyuruh. 

"Apalagi sebelum kejadian, di sekolah TK PAUD Yayasan Theona ada acara wisuda kelulusan, dan bertepatan anak-anak tersebut berada di sekolah tersebut dalam rangka bermain-main dan mencari sisa makanan," beber Iwan.

Dikatakan, dari hasil mediasi yang telah dilaksanakan pihak Polsek Bukit Batu atas kejadian tersebut, maka masing-masing pihak mengakui adanya kelalaian dan kesalahan. Di mana pihak sekolah tidak memperhatikan sistem keamanan, dan pihak orangtua kurang melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

"Jadi disepakati bahwa semua pihak berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum, serta masing-masing orangtua membatu kerugian yang ditimbulkan atas kejadian tersebut," demikian Iwan.

Baca juga: DPRD Kalteng minta motif pengrusakan sekolah di Palangka Raya segera diungkap

Pengrusakan terhadap sarana dan prasarana di ruang kelas Sekolah TK PAUD Yayasan Theona diketahui, Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 09.00 wib. Di mana pengrusakan itu pertama kali ditemukan oleh Fina Panduwinata binti Ades yang merupakan tenaga pendidik di yayasan tersebut.

Fina pun kemudian melaporkan ke Ketua Yayasan dan ditindaklanjuti dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Batu di hari yang sama, yakni sekitar pukul 9.30 wib. Personel Polsek Bukit Batu pun bergerak dan melakukan penyelidikan serta bertemu dengan berbagai pihak, akhirnya disimpulkan bahwa kejadian tersebut akibat ulah anak-anak yang pernah sekolah di TK PAUD Yayasan Theona ini.

Baca juga: Timsel buka pendaftaran calon anggota KPU tiga wilayah di Kalteng

Baca juga: Polda Kalteng gelar bakti kesehatan di kawasan padat penduduk

Baca juga: Penyidik KPK periksa karyawati Bank Mandiri sebagai saksi dugaan suap Sekretaris MA