Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak bisa menghadiri pemanggilan-nya karena menjalankan tugas ke India dalam acara Agriculture Ministers Meeting G20.
"Iya, yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo dipanggil oleh KPK untuk hadir di KPK, Jumat, guna memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: KPK panggil Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi di Kementan
Akan tetapi, karena Syahrul Limpo harus menghadiri Agriculture Ministers Meeting G20, pemeriksaan tersebut harus ditunda.
"(Syahrul Limpo) meminta agar ditunda pemeriksaannya ke tanggal 27 Juni," ucap Nurul Ghufron.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK telah melayangkan undangan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Jokowi ingatkan jajaran menteri hati-hati kelola keuangan negara
Informasi terkait undangan terhadap Syahrul Yasin Limpo itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Benar, (Syahrul Yasin Limpo) dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6), pukul 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/6).
Namun, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta izin kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar pemeriksaan dirinya terkait dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya yang dipimpinnya diundur pada Selasa, 27 Juni 2023 dari panggilan dijadwalkan Jumat (16/6).
"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," ujar Mentan dalam suratnya kepada KPK yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Jokowi ingatkan jajaran menteri hati-hati kelola keuangan negara
Baca juga: Kementan canangkan seluruh kabupaten garap 1.000 Ha lahan untuk ketahanan pangan
Baca juga: KPK buka penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian
Berita Terkait
Vonis Syahrul Yasin Limpo diperberat jadi 12 tahun
Selasa, 10 September 2024 20:13 Wib
Polisi amankan tersangka kasus pengeroyokan kamerawan di sidang SYL
Senin, 15 Juli 2024 11:52 Wib
Terbukti lakukan korupsi di Kementan, SYL divonis 10 tahun penjara
Kamis, 11 Juli 2024 17:48 Wib
Jaksa : Tuntutan penjara SYL selama 12 tahun sudah adil
Senin, 8 Juli 2024 16:23 Wib
SYL hampir putus asa dengan 'framing' opini terhadap kasusnya
Jumat, 5 Juli 2024 16:59 Wib
SYL berencana laporkan uang korupsi Kementan mengalir ke 'green house'
Jumat, 5 Juli 2024 16:00 Wib
Syahrul Yasin Limpo dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta
Sabtu, 29 Juni 2024 15:45 Wib
Syahrul Yasin Limpo dkk akan dituntut hari ini
Jumat, 28 Juni 2024 8:34 Wib