Mentan Syahrul Yasin Limpo tak hadiri panggilan KPK karena ke India

id Mentan ,Syahrul Yasin Limpo,Kalteng,KPK, Nurul Ghufron,Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Mentan Syahrul Yasin Limpo tak hadiri panggilan KPK karena ke India

Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo saat diwawancarai awak media massa di Solok, Rabu, (14/6). ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak bisa menghadiri pemanggilan-nya karena menjalankan tugas ke India dalam acara Agriculture Ministers Meeting G20.

"Iya, yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo dipanggil oleh KPK untuk hadir di KPK, Jumat, guna memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: KPK panggil Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi di Kementan

Akan tetapi, karena Syahrul Limpo harus menghadiri Agriculture Ministers Meeting G20, pemeriksaan tersebut harus ditunda.

"(Syahrul Limpo) meminta agar ditunda pemeriksaannya ke tanggal 27 Juni," ucap Nurul Ghufron.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK telah melayangkan undangan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Jokowi ingatkan jajaran menteri hati-hati kelola keuangan negara

Informasi terkait undangan terhadap Syahrul Yasin Limpo itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Benar, (Syahrul Yasin Limpo) dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6), pukul 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/6).

Namun, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta izin kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar pemeriksaan dirinya terkait dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya yang dipimpinnya diundur pada Selasa, 27 Juni 2023 dari panggilan dijadwalkan Jumat (16/6).

"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," ujar Mentan dalam suratnya kepada KPK yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Jokowi ingatkan jajaran menteri hati-hati kelola keuangan negara

Baca juga: Kementan canangkan seluruh kabupaten garap 1.000 Ha lahan untuk ketahanan pangan

Baca juga: KPK buka penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian