Satlantas Polresta Palangka Raya tindak pengguna knalpot bising
Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah menindak pengendara di jalan raya yang menggunakan knalpot bising.
"Satlantas Polresta Palangka Raya kembali melaksanakan patroli simpatik dengan sasaran menjaring dan melakukan penindakan secara humanis, terhadap kendaraan bermotor berknalpot bising," kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Salahiddin di Palangka Raya, Selasa.
Dia menuturkan, penindakan dilakukan dengan diberikan teguran tertulis dan dibuatkan surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan tidak menggunakan knalpot nyaring lagi pada kendaraan sepeda motornya.
"Para pengendara kami berikan teguran tertulis sebagai efek jera, serta dibuatkan juga surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan menyerahkan knalpot nyaring tersebut kepada petugas untuk selanjutnya dimusnahkan," ucapnya.
Ia mengungkapkan, selain itu pihaknya juga menyampaikan edukasi kepada yang bersangkutan tentang larangan menggunakan knalpot nyaring, sebab hal itu dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dan meresahkan para pengguna jalan maupun masyarakat.
Baca juga: BPBD padamkan kebakaran di 23,47 hektare lahan gambut
"Hal tersebut tentunya selaras dengan atensi dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Program Jumat Curhat terkait menjaga kamseltibcar lalu lintas di wilayahnya," bebernya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penindakan tersebut dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya saat melaksanakan patroli simpatik pada kawasan Jalan Tjilik Riwut.
Kemudian di kawasan Jalan Yos Sudarso hingga ruas Jalan S. Parman serta beberapa ruas jalan lainnya yang arus lalu lintasnya cukup padat dilalui oleh masyarakat.
Untuk jam penindakan anggota tidak ditentukan, namun setiap kali patroli anggota lantas selalu menemukan pengendara yang mengenakan knalpot nyaring. Bahkan sudah puluhan knalpot milik pengendara yang disita oleh anggota Satlantas Polresta setempat selama beberapa minggu ini.
Baca juga: Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan STIP Bunga Bangsa siap bergabung
Baca juga: BNNP Kalteng ungkap jaringan narkoba lintas provinsi
Baca juga: Enam sekolah di Palangka Raya melaksanakan PPDB sistem online
"Satlantas Polresta Palangka Raya kembali melaksanakan patroli simpatik dengan sasaran menjaring dan melakukan penindakan secara humanis, terhadap kendaraan bermotor berknalpot bising," kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Salahiddin di Palangka Raya, Selasa.
Dia menuturkan, penindakan dilakukan dengan diberikan teguran tertulis dan dibuatkan surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan tidak menggunakan knalpot nyaring lagi pada kendaraan sepeda motornya.
"Para pengendara kami berikan teguran tertulis sebagai efek jera, serta dibuatkan juga surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan menyerahkan knalpot nyaring tersebut kepada petugas untuk selanjutnya dimusnahkan," ucapnya.
Ia mengungkapkan, selain itu pihaknya juga menyampaikan edukasi kepada yang bersangkutan tentang larangan menggunakan knalpot nyaring, sebab hal itu dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dan meresahkan para pengguna jalan maupun masyarakat.
Baca juga: BPBD padamkan kebakaran di 23,47 hektare lahan gambut
"Hal tersebut tentunya selaras dengan atensi dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Program Jumat Curhat terkait menjaga kamseltibcar lalu lintas di wilayahnya," bebernya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penindakan tersebut dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya saat melaksanakan patroli simpatik pada kawasan Jalan Tjilik Riwut.
Kemudian di kawasan Jalan Yos Sudarso hingga ruas Jalan S. Parman serta beberapa ruas jalan lainnya yang arus lalu lintasnya cukup padat dilalui oleh masyarakat.
Untuk jam penindakan anggota tidak ditentukan, namun setiap kali patroli anggota lantas selalu menemukan pengendara yang mengenakan knalpot nyaring. Bahkan sudah puluhan knalpot milik pengendara yang disita oleh anggota Satlantas Polresta setempat selama beberapa minggu ini.
Baca juga: Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan STIP Bunga Bangsa siap bergabung
Baca juga: BNNP Kalteng ungkap jaringan narkoba lintas provinsi
Baca juga: Enam sekolah di Palangka Raya melaksanakan PPDB sistem online