Peserta didik diimbau manfaatkan libur dengan kegiatan positif
Sampit (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Muhammad Irfansyah mengimbau peserta didik memanfaatkan libur dengan kegiatan-kegiatan positif.
"Libur menjadi waktu untuk berkumpul bersama keluarga. Bisa juga diisi dengan kegiatan-kegiatan positif untuk menambah pengetahuan dan pengalaman," kata Irfansyah di Sampit, Sabtu.
Saat ini peserta didik kelas VI Sekolah Dasar (SD) dan kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah menjalani kelulusan. Umumnya semua sekolah sudah melaksanakan perpisahan dan pembagian ijazah.
Saat ini mereka sedang menjalani proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke jenjang pendidikan selanjutnya, baik yang naik ke tingkat SMP maupun SMA sederajat.
Sementara itu untuk peserta didik kelas I sampai V SD dan kelas VII dan VIII SMP, sudah menyelesaikan sumatif akhir dan pembagian rapor.
Irfansyah menyebutkan, sesuai kalender pendidikan bahwa libur semester 2 telah ditetapkan yaitu mulai 26 Juni sampai dengan 8 Juli 2023.
"Banyak hal positif yang bisa dilakukan di hari libur, seperti membantu orang tua, atau kegiatan positif lainnya. Jangan malah melakukan kegiatan-kegiatan tidak bermanfaat atau negatif," ujar Irfansyah.
Sementara itu terkait PPDB di semua jenjang pendidikan, Irfansyah berpesan agar panitia melaksanakan proses dan tahapan dengan baik sesuai aturan. Surat edaran dari Dinas Pendidikan diharapkan jadi pedoman agar PPDB berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Libur menjadi waktu untuk berkumpul bersama keluarga. Bisa juga diisi dengan kegiatan-kegiatan positif untuk menambah pengetahuan dan pengalaman," kata Irfansyah di Sampit, Sabtu.
Saat ini peserta didik kelas VI Sekolah Dasar (SD) dan kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah menjalani kelulusan. Umumnya semua sekolah sudah melaksanakan perpisahan dan pembagian ijazah.
Saat ini mereka sedang menjalani proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke jenjang pendidikan selanjutnya, baik yang naik ke tingkat SMP maupun SMA sederajat.
Sementara itu untuk peserta didik kelas I sampai V SD dan kelas VII dan VIII SMP, sudah menyelesaikan sumatif akhir dan pembagian rapor.
Irfansyah menyebutkan, sesuai kalender pendidikan bahwa libur semester 2 telah ditetapkan yaitu mulai 26 Juni sampai dengan 8 Juli 2023.
"Banyak hal positif yang bisa dilakukan di hari libur, seperti membantu orang tua, atau kegiatan positif lainnya. Jangan malah melakukan kegiatan-kegiatan tidak bermanfaat atau negatif," ujar Irfansyah.
Sementara itu terkait PPDB di semua jenjang pendidikan, Irfansyah berpesan agar panitia melaksanakan proses dan tahapan dengan baik sesuai aturan. Surat edaran dari Dinas Pendidikan diharapkan jadi pedoman agar PPDB berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.