Pemprov Kalteng optimalkan pemberdayaan KIM kelola informasi, cegah hoaks

id Pemprov kalteng, diskominfosantik kalteng, agus siswadi, kim, komunitas informasi masyarakat, platform digital, hoaks, kabar bohong, kalteng, kalimant

Pemprov Kalteng optimalkan pemberdayaan KIM kelola informasi, cegah hoaks

Bimbingan Teknis Platform Digital Kemitraan bagi Komunitas Informasi Masyarakat, Palangka Raya, Senin (17/7/2023). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengoptimalkan pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam pengelolaan informasi, agar salah satunya masyarakat terhindar dari dampak hoaks atau kabar bohong.

"Perkembangan teknologi saat ini begitu cepat, hal ini sejalan dengan informasi yang didapatkan masyarakat. Maka perlu kearifan dalam memanfaatkan teknologi, agar informasi yang sampai kepada masyarakat merupakan yang baik dan positif," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kalteng, Sri Suwanto di Palangka Raya, Senin.

Dia menjelaskan, keberadaan KIM sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi terutama berbagai hal positif bagi masyarakat. Hingga pada akhirnya KIM yang dibentuk oleh masyarakat harus dapat berguna juga bagi masyarakat.

Dalam hal ini, Pemprov Kalteng terus berupaya secara berkala dan berkelanjutan, melaksanakan pendampingan maupun pemberdayaan KIM agar dapat semakin berkembang. Salah satunya melalui bimbingan teknis platform digital kemitraan bagi KIM yang terlaksana pada hari ini.

"Pemberdayaan melalui platform digital kemitraan ini menjadi salah satu rencana aksi untuk membantu pengembangan KIM," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng pastikan ketersediaan pangan aman antisipasi dampak El Nino

Lebih lanjut dia menyampaikan, KIM memiliki empat fungsi, di antaranya sebagai wahana informasi antar anggota KIM secara horizontal, dari KIM ke pemerintah dengan sistem bottom up serta dari pemerintah kepada masyarakat secara top down.

Kedua, sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik. Ketiga, sebagai sarana peningkatan literasi di bidang informasi, media massa maupun teknologi komunikasi, serta fungsi yang terakhir sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.

"KIM binaan kabupaten dan kota sebagai mitra kerja Diskominfosantik Kalteng, dalam melaksanakan pengembangan, pemberdayaan komunitas yang memiliki potensi sebagai jejaring informasi publik serta membangun komunitas yang memiliki aktivitas bidang pengelolaan diseminasi informasi," jelasnya.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah Agus Siswadi menambahkan, keberadaan KIM sangat strategis terutama dalam memastikan berbagai informasi yang beredar di masyarakat memang benar dan terhindar dari hoaks.

"Apalagi di wilayah-wilayah yang masih susah sinyal atau blank spot sehingga keberadaan KIM di tiap kabupaten dan kota sangat diperlukan, termasuk dalam menangkal hoaks," tuturnya.

KIM dapat mengambil peran sebagai wadah untuk melakukan penyaringan bagi masyarakat terhadap berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Di Kalteng saat ini sudah ada sekitar 50 lebih KIM yang telah terbentuk dan aktif di berbagai kabupaten dan kota.

Baca juga: Dekranasda optimistis wastra Kalimantan Tengah mampu mengoptimalkan pasar ekspor

Baca juga: Sekda harapkan Kontingen Kalteng tampil maksimal pada Pornas Korpri

Baca juga: 'Onboarding UMKM' bantu pelaku usaha Kalteng naik kelas