DPRD Kotim setujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022

id DPRD Kotim setujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, kalteng, sampit, kotim, DPRD kotim, rinie, irawati

DPRD Kotim setujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022

Penandatanganan bersama persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kotawaringin Timur, Senin (17/7/2023). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

"Dengan disetujuinya ranperda ini maka selanjutnya akan diproses lebih lanjut untuk nantinya dilaksanakan menjadi peraturan daerah," kata Ketua DPRD Rinie saat memimpin rapat paripurna, Senin. 

Persetujuan rancangan peraturan daerah tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama oleh pimpinan DPRD dan eksekutif. Kali ini eksekutif dihadiri Wakil Bupati Irawati. 

Sementara itu terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 ini, Badan Anggaran DPRD telah menyampaikan hasil pembahasan mereka yang dibacakan oleh anggota Badan Anggaran, Bardiansyah. 

Dijelaskan, guna menciptakan pemerintahan yang baik, efisiensi, efektif dan bersih serta dapat dikontrol oleh semua pihak, maka perlu adanya persepsi dan tekad yang sama serta saling bersinergi antara legislatif, eksekutif serta seluruh lapisan masyarakat sesuai peran masing-masing. DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, untuk melakukan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. 

Hal itu didasari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Ditegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah telah menjadi perhatian yang utama bagi para pengambil keputusan dalam pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Badan Anggaran DPRD telah mempelajari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2022 yang disampaikan. 

Baca juga: Ormas di Kotim diminta ikut mengawasi pemilu

Rincian yang terealisasi selama tahun anggaran 2022 yaitu pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah Rp303.074.431.700,63, pendapatan transfer Rp1.619.938.853.576,23 dan lain-lain pendapatan yang sah Rp1.652.423.757,90 sehingga jumlah pendapatan     Rp1.924.665.709.034,76.

Belanja operasi Rp1.340.611.368.387,84, belanja modal Rp322.434.640.879,28, belanja tidak terduga Rp4.076.836.233,00 sehingga jumlah belanja Rp1.667.122.845.500,12. Sedangkan surplus/(defisit)     Rp21.802.137.272,64.

Realisasi pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp200.048.910.392,03, Pengeluaran pembiayaan Rp14. 015.000.000,00, jumlah pembiayaan netto Rp186.033.910.392, 03, dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Rp207.836.047.664,67.

Rapat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2022, antara legislatif dan eksekutif telah dilaksanakan.

Hal ini merupakan implementasi dari fungsi dan peran dewan perwakilan rakyat daerah sebagai pengawas jalannya pemerintahan di Kabupaten Kotawaringin Timur dan untuk mengetahui sejauh mana realisasi fisik, dan sarana prasarana atas penyerapan anggaran serta kualitas hasil pembangunan yang riil di lapangan, apakah telah sesuai dengan apa yang dilaporkan.

DPRD Kotawaringin Timur memberi apresiasi untuk capaian pemerintah daerah pada tahun anggaran 2022 yang lalu, dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).   

Melihat kondisi keuangan saat ini, dan dengan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, DPRD Kotawaringin Timur menyarankan agar Silpa digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukan dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. 

"Kami juga mendorong dan mendukung penuh pemerintah daerah agar bisa menggali lebih dalam lagi pendapatan asli daerah, dari pajak daerah dan retribusi daerah, serta dana bagi hasil dengan provinsi agar terus diperjuangkan untuk mencukupi anggaran pendapatan dan belanja daerah kita di tahun anggaran berikutnya," demikian Bardiansyah. 

Baca juga: BGA Group dan Polres Kotim gelar bazar sembako murah bantu masyarakat desa

Baca juga: Bupati Kotim bersyukur jamaah haji tiba dengan selamat

Baca juga: Dinas PUPR bantu penataan lokasi Nur Mentaya Expo antisipasi hujan