Legislator minta warga waspadai pencurian di rumah warga

id sigit widodo

Legislator minta warga waspadai pencurian di rumah warga

Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit Widodo. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit Widodo meminta kepada masyarakat yang berada di kota setempat agar mewaspadai aksi tindak kejahatan pencurian yang belakangan ini sering terjadi.

"Pelaku kejahatan ini tidak pernah memandang bulu para korbannya, maka dari itu alangkah baiknya kita terus meningkatkan kewaspadaan agar aksi-aksi tersebut tidak menimpa masyarakat setempat," katanya di Palangka Raya.

Pria yang hobi olahraga sepeda itu menuturkan, agar tindak kejahatan tersebut tidak terjadi lagi di daerah kita masyarakat harus kembali mengaktifkan pos kamling di setiap komplek perumahannya.

Hal tersebut tentunya dapat mengurangi pergerakan para pelaku kejahatan yang hendak beraksi di wilayah komplek perumahan warga. Bahkan masyarakat juga harus peka dengan masuknya orang yang bukan warga komplek dengan memiliki gerak gerik yang mencurigakan.

"Kalau melihat orang yang gerak-geriknya mencurigakan, maka segara saja laporkan ke Ketua Rukun Tetangga (RT) atau segera saja menyambangi orang yang bersangkutan untuk menanyakan terkait kehadirannya di lokasi setempat, sehingga masyarakat setempat mengetahui rencana apa yang akan dilakukannya," katanya.

Ditegaskan Politisi PDI Perjuangan Kota Palangka Raya itu, untuk menjaga keamanan di setiap komplek perumahan agar terhindar dari aksi pencurian rumah alangkah baiknya sistem jaga malam di setiap pos dilakukan secara rolling.

Apabila dilaksanakan sistem rolling, tentunya masyarakat yang berada di daerah setempat merasa memiliki tanggung jawab terhadap keamanan komplek perumahan yang mereka huni.

"Pada intinya masyarakat kita tidak boleh acuh dengan sesama tetangga, karena untuk mencegah masuknya para pelaku tindak kejahatan tentunya dari keaktifan bersama," bebernya.

Ditambahkan Sigit Widodo yang juga tergabung di Komisi C DPRD Palangka Raya, ketika ada menangkap pelaku kejahatan yang beraksi di komplek perumahan mereka maka pelaku segera diserahkan ke pihak kepolisian.

"Jangan sampai masyarakat main hakim sendiri, karena kalau pelaku kejahatan mengalami hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi maka akan sangat menjadi masalah lagi dikemudian hari," demikian Sigit Widodo.