DPRD berharap keberadaan SPBE berdampak besar bagi masyarakat

id Vina panduwinata dprd palangka raya

DPRD berharap keberadaan SPBE berdampak besar bagi masyarakat

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Vina Panduwinata (tengah) memimpin jalannya rapat pembahasan penarikan raperda rencana pembangunan daerah di lingkup perkantoran DPRD setempat, Selasa (7/6/2022). ANTARA/Adi Wibowo 

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Vina Panduwinata mengharapkan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) harus berdampak secara langsung ke masyarakat melalui pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.

"Adanya SPBE tentunya tidak hanya sekadar untuk mengukur tingkat kematangan penerapan sistem tersebut pada instansi pemerintah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE. Maka dari itu, penerapan SPBE tentunya harus memiliki dampak bagi masyarakat pada sektor pelayanan publik ke depannya," katanya di Palangka Raya. 

Dia menekankan agar pemerintah bukan berlomba mengejar indeks SPBE supaya tinggi, namun bagaimana kemanfaatan inovasi dalam reformasi digital untuk menyelenggarakan SPBE ke masyarakat. Ini tentunya sejalan dengan tujuan dari SPBE, yakni mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan terpercaya. 

"Selanjutnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel bahkan meningkatkan keterpaduan dan efisiensi," terang Vina.

Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melakukan evaluasi SPBE yang merupakan upaya percepatan birokrasi dengan berbasis elektronik. 

Upaya itu dilakukan dengan tujuan, untuk menyederhanakan berbagai macam layanan bagi masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Adanya evaluasi SPBE dapat meningkatkan layanan pemkot kepada seluruh pemangku kepentingan maupun kepada masyarakat secara keseluruhan.

Dengan adanya berbagai macam sistem yang terintegrasi, tentunya dapat melakukan pemanfaatan data dalam mempercepat pengambilan keputusan pemerintahan yang dilakukan secara akurat sebagai bagian dari transformasi digital.

Berdasarkan pantauan di lapangan layanan di sejumlah instansi pada Pemkot Palangka Raya juga sudah mulai menggunakan layanan online atau digital, salah satunya pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk.

Saat ini kartu tanda penduduk ada yang menggunakan digital, bahkan masyarakat sudah banyak melakukan pengurusan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.