Bupati Gunung Mas tak ingin pencairan ADD 2024 terlambat

id Pemkab gunung mas, bupati gumas, jaya s monong, add, alokasi dana desa, kuala kurun, gumas, gunung mas

Bupati Gunung Mas tak ingin pencairan ADD 2024 terlambat

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong (kiri) dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, berdiskusi dengan Kades Penda Pilang Jhonedie, usai rakor di Kuala Kurun, Rabu (30/8/2023). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong menyoroti keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), yang selama beberapa tahun terakhir berulang kali terjadi.

“Solusi untuk mengatasi keterlambatan pencairan ADD, kami menyiapkan aplikasi penyaluran ADD,” ucapnya usai memimpin rapat koordinasi terkait penyaluran ADD 2023 dan 2024 di Kuala Kurun, Rabu.

Dia menyebut, aplikasi penyaluran ADD akan disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Aplikasi penyaluran ADD rencananya akan diluncurkan dalam waktu dekat. Dengan adanya aplikasi ini diharap pencairan ADD dapat dipercepat, sehingga anggaran juga cepat terserap dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Rakor, tutur dia, dihadiri oleh camat, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan berbagai pihak terkait lainnya. Sepanjang rakor ada sejumlah poin kesepakatan yang dihasilkan.

Baca juga: Bupati Gunung Mas kukuhkan dua penjabat kepala desa

Beberapa poin yang dimaksud antara lain kenaikan penghasilan tetap (siltap) dan insentif untuk kades, perangkat desa, BPD, mantir, hingga RT dan RW. Tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Nantinya siltap perangkat desa dan tunjangan BPD dapat ditransfer langsung ke rekening yang bersangkutan masing-masing, dengan mengacu pada aturan yang dibuat oleh DPMD, BKAD, serta perbankan.

“Selama ini penyalurannya secara tunai, jadi ke depan non tunai melalui perbankan. Itu supaya lebih efektif, efisien, aman dan lancar,” jelasnya.

Selain itu, sambung dia, rakor juga menghasilkan kesepakatan terkait pengadaan kendaraan dinas yakni sepeda motor, untuk kades dan lurah se-kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.

“Masih ada sejumlah poin lainnya, di mana semua poin tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa, demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” demikian Jaya.

Baca juga: Pemkab Gumas dan Kejari jalin kerja sama penanganan masalah hukum

Baca juga: Bupati bersyukur aliran listrik di tiga desa di Gumas dipercepat

Baca juga: Bupati Gumas ajak pemuda GKE gunakan talenta untuk kemuliaan Tuhan