Pemkot Palangka Raya minta warga waspada penurunan kualitas udara
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah meminta warga setempat mewaspadai penurunan kualitas udara dampak kabut asap akibat maraknya kebakaran hutan dan lahan.
"Kebakaran lahan kian marak yang berakibat pada munculnya kabut asap. Kondisi ini menyebabkan penurunan kualitas udara. Maka gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan," kata Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Senin.
Hera mengatakan, penurunan kualitas udara yang parah dan langsung lama akan berdampak langsung pada kesehatan manusia, terlebih pada mereka yang masuk kategori rentan dan penderita penyakit degeneratif.
Warga yang masuk kategori rentan ini seperti bayi, anak di bawah lima tahun (balita) dan orang lanjut usia. Sementara penyakit degeneratif adalah kondisi kesehatan yang menyebabkan jaringan atau organ memburuk dari waktu ke waktu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo juga meminta masyarakat setempat mewaspadai penyebaran Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) seiring munculnya kabut asap.
Baca juga: Tim pemadam antisipasi karhutla dekati permukiman warga
Pihaknya, melalui pusat layanan kesehatan masyarakat melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan antisipasi penyebaran ISPA dan penyakit lain dampak penurunan kualitas udara.
Andjar juga meminta masyarakat "Kota Cantik" selalu memperbaharui informasi terkait kondisi dan perkembangan kualitas udara di Ibu Kota Provinsi Kalteng.
“Warga yang hendak melakukan aktivitas di luar agar memantau kualitas udara pada aplikasi tersebut. Jika terpantau udaranya tidak sehat maka diusahakan untuk menggunakan masker,” katanya.
Sementara itu, berdasar pantauan langsung dari Aplikasi ISPUnet, pada 4 September 2023 pukul 14.00 WIB, kualitas udara di wilayah Kota Palangka Raya masuk kategori sedang.
Tercatat nilai PM 2,5 berada pada 82 dan NO2 di angka 81. Kemudian PM 10 di angka 45, CO di angka 38, HC di angka 30, O3 di angka 1 dan SO2 di angka 23. Artinya kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.
Baca juga: Daging ayam ras dan beras jadi penyumbang deflasi di Palangka Raya
Baca juga: Polresta libatkan puluhan personel tangani karhutla di Palangka Raya
Baca juga: Kisah Sri Rahyuni, perempuan tangguh penakluk api
"Kebakaran lahan kian marak yang berakibat pada munculnya kabut asap. Kondisi ini menyebabkan penurunan kualitas udara. Maka gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan," kata Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Senin.
Hera mengatakan, penurunan kualitas udara yang parah dan langsung lama akan berdampak langsung pada kesehatan manusia, terlebih pada mereka yang masuk kategori rentan dan penderita penyakit degeneratif.
Warga yang masuk kategori rentan ini seperti bayi, anak di bawah lima tahun (balita) dan orang lanjut usia. Sementara penyakit degeneratif adalah kondisi kesehatan yang menyebabkan jaringan atau organ memburuk dari waktu ke waktu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo juga meminta masyarakat setempat mewaspadai penyebaran Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) seiring munculnya kabut asap.
Baca juga: Tim pemadam antisipasi karhutla dekati permukiman warga
Pihaknya, melalui pusat layanan kesehatan masyarakat melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan antisipasi penyebaran ISPA dan penyakit lain dampak penurunan kualitas udara.
Andjar juga meminta masyarakat "Kota Cantik" selalu memperbaharui informasi terkait kondisi dan perkembangan kualitas udara di Ibu Kota Provinsi Kalteng.
“Warga yang hendak melakukan aktivitas di luar agar memantau kualitas udara pada aplikasi tersebut. Jika terpantau udaranya tidak sehat maka diusahakan untuk menggunakan masker,” katanya.
Sementara itu, berdasar pantauan langsung dari Aplikasi ISPUnet, pada 4 September 2023 pukul 14.00 WIB, kualitas udara di wilayah Kota Palangka Raya masuk kategori sedang.
Tercatat nilai PM 2,5 berada pada 82 dan NO2 di angka 81. Kemudian PM 10 di angka 45, CO di angka 38, HC di angka 30, O3 di angka 1 dan SO2 di angka 23. Artinya kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.
Baca juga: Daging ayam ras dan beras jadi penyumbang deflasi di Palangka Raya
Baca juga: Polresta libatkan puluhan personel tangani karhutla di Palangka Raya
Baca juga: Kisah Sri Rahyuni, perempuan tangguh penakluk api