Alat pengukur kualitas udara Pulang Pisau alami kerusakan

id Dinas Lingkungan Hidup pulang pisau, pulang pisau, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kalteng, pulpis

Alat pengukur kualitas udara Pulang Pisau alami kerusakan

Peralatan AQMS yang berada di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau yang kondisinya saat ini mengalami kerusakan. ANTARA/ Adi Waskito.

Pulang Pisau (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengakui bahwa peralatan Air Quality Monitoring System (AQMS) atau Sistem Pemantau Kualitas Udara, yang merupakan bantuan dari bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2020, saat ini mengalami kerusakan.

Kerusakan alat ini sudah cukup lama dan dilaporkan melalui surat kepada Kementerian LHK melalui Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara, kata Kepala DLH Pulang Pisau Hendri Arroyo melalui Kabid Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Hidup Veronica Lenny Puspasari di Pulang Pisau, Jumat.

"Kami berharap permintaan perbaikan alat yang kami sampaikan melalui surat itu, dapat ditindaklanjuti Kementerian LHK," tambahnya.

Diakui Veronica, keberadaan alat QMS sekarang ini menjadi kebutuhan, mengingat masyarakat membutuhkan data untuk mengetahui tingkat kualitas udara di kabupaten setempat. Terjadinya kebakaran hutan dan lahan di beberapa titik di kabupaten setempat menjadi alasan bagi masyarakat untuk mengetahui sejauh mana dampak yang ditimbulkan bagi kesehatan.

Dia mengatakan, untuk peralatan AQMS ini tergolong cukup mahal. Pemerintah setempat juga masih belum mampu untuk pengadaan karena terbatasnya anggaran yang dimiliki. Namanya peralatan yang berbasis sistem realtime dan online ini sewaktu-waktu pasti bisa mengalami kerusakan sehingga perlu adanya perawatan secara berkala.

Terkait dengan kerusakan peralatan AQMS ini, bebernya, sampai saat ini DLH setempat masih menunggu tindak lanjut dari pihak Kementerian KLHK untuk perbaikan. Sementara kebutuhan data menggunakan data dari peralatan AQMS terdekat seperti Kota Palangka Raya.

"Untuk perawatan peralatan tidak bisa dianggarkan pemerintah setempat karena AQMS ini statusnya belum dihibahkan, sehingga apabila terjadi kerusakan untuk perbaikan masih menjadi tanggungjawab dari Kementerian," paparnya.

Baca juga: Bupati minta DPD RI dukung food estate dilanjutkan di Pulang Pisau

Paling tidak, terang Veronica, kabupaten setempat mendapat tambahan dua lagi peralatan AQMS karena wilayahnya yang memiliki kerentanan tinggi terjadi kebakaran hutan dan lahan. Resiko yang berdampak pada kesehatan masyarakat ini yang menjadi dasar bagi DLH setempat untuk mengusulkan tambahan peralatan tersebut untuk ditempatkan di kecamatan yang rentan.

Dijelaskannya, ada beberapa indikator atau parameter yang diukur oleh alat AQMS ini adalah Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) ini, diantaranya Hidrokarbon (HC), Karbon monoksida (CO), Sulfur dioksida (SO2), Nitrogen dioksida (NO2), Ozon (O3), dan Partikulat (PM10 dan PM2,5)

"Seperti data sebelumnya, kualitas udara di kabupaten setempat belakangan ini terjadi penurunan dari kategori baik menjadi sedang," demikian Veronica.

Baca juga: Wagub Kalteng: Pesparawi Korpri menjadi sarana pembinaan mental dan rohani ASN

Baca juga: Kualitas udara di Pulang Pisau turun, DLH ingatkan masyarakat waspada

Baca juga: Kesbangpol: 14 WNA di Pulang Pisau dalam pengawasan