Jombang (ANTARA) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar menjelaskan kronologi dirinya bisa berpasangan dengan bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan.
Saat berkunjung di Pondok Pesantren Al Aqobah, Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Minggu, Muhaimin menceritakan awalnya Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengajak dirinya bertemu untuk makan malam
"Saya mengira pertemuan ini penjajakan, namanya seperti penjodohan. Ada proses yang namanya saling bertanya dan saling melihat peluang dan kemungkinan," katanya.
Akan tetapi, dalam pertemuan itu terjadi diskusi panjang lebar dan kesimpulannya NasDem mempunyai bakal calon presiden, PKB juga memiliki bakal calon presiden.
"Saya ditanya, PKB targetnya apa, targetnya calon presiden. NasDem apa targetnya, targetnya sama calon presiden," ujarnya.
Baca juga: PKS hormati keputusan pilih Muhaimin tetapi harap proses lebih smooth
Karena sama-sama punya target calon presiden dan tidak ada yang mengalah, tambahnya, Surya Paloh mengambil kesimpulan NasDem sudah punya calon presiden dan PKB ditawari posisi calon wakil presiden.
"Kalau mau sekarang juga salaman, kalau nggak mau, kita tidak usah ketemu sampai nanti akhir pemilu," ungkap Muhaimin, menirukan kembali pernyataan Surya Paloh.
Muhaimin lalu berjanji kepada Surya Paloh untuk mengomunikasikan tawaran itu dengan para kiai dan pengurus PKB. Muhaimin meminta waktu dua hari untuk memberikan jawaban.
"Akhirnya setelah seluruh komunikasi dilakukan, alhamdulillah para kiai bersepakat. Jika tidak ada calon lain, apa pun yang terjadi harus nyalon tahun 2024," jelas Muhaimin.
Baca juga: Anies dan Muhaimin tiba di lokasi deklarasi AMIN secara terpisah
Setelah semuanya rampung, kata Muhaimin, NasDem dan PKB akhirnya berkoalisi dan mendeklarasikan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai bakal capres-cawapres di Surabaya pada 2 September 2023.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Muhaimin sebut PKB titip delapan agenda perubahan ke Prabowo Subianto
Kamis, 2 Mei 2024 9:14 Wib
Timnas AMIN lakukan pembubaran di rumah Anies Baswedan
Selasa, 30 April 2024 14:43 Wib
Cak Imin tegaskan ingin bekerja sama dengan Prabowo
Rabu, 24 April 2024 16:41 Wib
Prabowo: Mas Anies, Mas Muhaimin saya tahu senyuman anda berat sekali
Rabu, 24 April 2024 15:25 Wib
Kehadiran UP3 Pangkalan Bun diharap berdampak signifikan pada layanan ketenagalistrikan
Sabtu, 16 Maret 2024 7:01 Wib
Timnas AMIN deklarasi menang di markas dan lawan kecurangan
Rabu, 14 Februari 2024 22:35 Wib
Wabendum Timnas AMIN di periksa KPK terkait kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo
Selasa, 30 Januari 2024 18:54 Wib
Cak Imin sering sebut 'etika lingkungan' dalam debat cawapres
Senin, 22 Januari 2024 8:45 Wib