Pemkab Gumas sampaikan rancangan perubahan APBD 2023, berikut komposisinya

id Pemkab Gumas sampaikan rancangan perubahan APBD 2023, berikut komposisinya, kalteng, gumas, Gunung mas

Pemkab Gumas sampaikan rancangan perubahan APBD 2023, berikut komposisinya

Penjabat Sekda Gunung Mas Richard (kiri) menyerahkan nota keuangan tentang rancangan perubahan APBD 2023 kepada Ketua DPRD Akerman Sahidar, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (18/9/2023). ANTARA/HO-PWI Gunung Mas

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyampaikan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023, kepada DPRD kabupaten setempat.

“Adapun komposisi rancangan perubahan APBD 2023 untuk pendapatan sekitar Rp1,191 triliun, belanja sekitar Rp1,315 triliun, dengan defisit sekitar Rp123,5 miliar,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Richard, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.

Dia menyebut, pendapatan semula ditargetkan sekitar Rp1,184 triliun, setelah perubahan menjadi sekitar Rp1,191 triliun. Bertambah sekitar Rp6,815 miliar atau naik 1 persen jika dibandingkan target semula.

Untuk belanja semula ditargetkan sekitar Rp1,280 triliun, setelah perubahan menjadi sekitar Rp1,315 triliun. Bertambah sekitar Rp34,125 miliar atau naik 3 persen.

Penambahan target belanja antara lain digunakan untuk alokasi hibah kepada KPU dan Bawaslu guna persiapan Pilkada 2024, gaji pegawai tidak tetap (PTT) yang semula dianggarkan hanya 11 bulan ditambah satu bulan sehingga menjadi 12 bulan.

Selain itu menyukseskan program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan yakni dalam rangka menuju Universal Health Coverage (UHC) BPJS pada tahun 2024 di Gunung Mas, bonus kepada atlet berprestasi pada Porprov, dan lainnya.

Baca juga: Legislator Gumas sebut bidan berperan besar ciptakan generasi unggul

Sedangkan untuk pembiayaan daerah, untuk komponen penerimaan pembiayaan daerah semula ditargetkan sekitar Rp108,236 miliar, setelah perubahan menjadi Rp135,5 miliar. Bertambah sekitar Rp27,3 miliar atau naik 25 persen.

Peningkatan penerimaan pembiayaan tersebut sepenuhnya merupakan penyesuaian terhadap nilai sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022, atau terkait penyesuaian penerimaan pembiayaan daerah atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan 2022.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan sekitar Rp11,9 miliar dan setelah perubahan tidak mengalami perubahan,” bebernya.

Dengan demikian, sambung dia, pembiayaan netto yang semula surplus sekitar Rp96,2 miliar setelah perubahan menjadi Rp123,5 miliar. Bertambah sekitar Rp27,310 miliar.

Defisit anggaran ini dapat ditutupi dengan nilai yang sama pada surplus pembiayaan untuk membiayai belanja daerah, dan atau pengeluaran pembiayaan daerah yang dirancang dalam perubahan APBD 2023.

Dia berharap rancangan perubahan APBD 2023 dapat dibahas pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, serta disepakati dalam waktu dekat untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi.

Baca juga: Legislator minta masyarakat Gunung Mas ikut cegah ekstremisme

Baca juga: Kades diminta tingkatkan koordinasi dengan Disdukcapil Gumas demi ketertiban adminduk

Baca juga: Bupati Gumas harap bidan jadi penggerak masyarakat sukseskan penanganan stunting