"Kami sudah berdiskusi dengan Pak Wakapolres terkait langkah-langkah apa yang akan kami lakukan," kata Mensos Risma dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Jumat.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Mensos Risma mengarahkan agar empat korban anak ditangani secara intensif oleh Dinas Sosial P3A dan P2KB Kabupaten Banjar bersama dengan Sentra Budi Luhur Banjarbaru dan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin milik Kemensos.
Baca juga: Mensos jenguk anak korban rudapaksa ayah kandung di Maluku Utara
Pendampingan bagi para korban meliputi proses hukum di Polres Kabupaten Banjar dan pemeriksaan kesehatan, kondisi kejiwaan, dan kondisi psikologis di RS Suaka Insan.
Tak hanya pendampingan, Kemensos juga memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada korban dan keluarga korban. Bantuan berupa sepeda, perlengkapan sekolah, perlengkapan kebersihan diri dan nutrisi.
Bantuan ATENSI kewirausahaan juga diberikan kepada orangtua korban seperti usaha warungan, budidaya jamur tiram, dan usaha dagang makanan dan minuman ringan.
Wakapolres Banjar Kompol Faisal Nasution menyatakan bahwa kasus sodomi ini masih dalam proses penyidikan Polres Banjar.
"Petunjuk dan arahan dari Bu Mensos akan kami sampaikan ke dinas terkait untuk dilaksanakan. Saat ini para korban didampingi oleh tim anak dan psikolog," kata Wakapolres.
Baca juga: Entaskan kemiskinan, Menpan-Mensos bahas percepatan RB tematik
Baca juga: 'Ngemis Sosmed', Mensos keluarkan SE larang eksploitasi lansia
Baca juga: Mensos Risma perluas data ODGJ dan disabilitas agar dapatkan PBI-JKN