Palangka Raya berkomitmen tetapkan Informasi Publik Ramah Disabilitas
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk menerapkan pelayanan keterbukaan informasi publik yang ramah terhadap disabilitas.
"Komitmen ini kami tetapkan melalui penyediaan fasilitas khusus disabilitas bagi peserta atau pemohon informasi publik seperti hand railing tangga dan toilet khusus disabilitas dan fasilitas lain," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban di Palangka Raya, Selasa.
Pernyataan itu diungkapkan dia terkait visitasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Aratuni mengatakan Pemerintah "Kota Cantik" terus berupaya memberikan pelayanan akan kebutuhan informasi kepada masyarakat. Hal ini terus ditekankan oleh Wali Kota Palangka Raya dalam berbagai kesempatan.
“Pemerintah Kota Palangka Raya ingin hadir dalam 24 jam di tengah masyarakat melalui kanal Komunikasi Publik yang informatif untuk memberikan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat," kata Aratuni
Baca juga: Bau kabut asap karhutla terasa menyengat di Palangkaraya saat pagi hari
Dia pun berharap, hasil visitasi ini dapat memberikan hasil yang baik untuk meningkatkan keterbukaan informasi yang dimiliki Pemerintah Kota Palangka Raya dan mempertahankan status penghargaan sebagai Peringkat I Informatif Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori PPID kabupaten/kota di Kalteng.
Wakil Ketua Komisi Informasi Kalteng, Srie Rosmilawati mengatakan, tujuan visitasi ini untuk mendengarkan paparan terkait gambaran dan komitmen layanan informasi publik di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini diawali dengan mendengarkan hasil pengisian Self Assessment Quisioner (SAQ) yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu untuk melihat dan mendengarkan hasil kesesuaian pengisian SAQ. Tujuannya untuk melihat sejauh mana progres keterbukaan Informasi yang dilaksanakan PPID Utama Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung pelayanan akses informasi yang terbuka.
“Kegiatan yang ini setiap tahun kami adakan dengan melakukan kunjungan ke PPID Utama. Pada hari ini kita ingin melihat dan mendengarkan paparan maupun hasil pengisian SAQ yang telah kami kirimkan sebelumnya apakah sudah sesuai dan terkait pelayanan informasi publik,” kata
Selain itu pihaknya juga melaksanakan visitasi ketersediaan sarana dan prasarana layanan informasi baik ruang layanan hingga akses layanan informasi ramah disabilitas yang saat ini sedang dilaksanakan oleh PPID Pemerintah Kota Palangka Raya.
Baca juga: DPRD dan Pemkot Palangka Raya kejar pembahasan APBD perubahan
Baca juga: Polresta Palangka Raya latihan pengamanan Pemilu 2024
Baca juga: DPRD minta Disdik Palangka Raya kurangi jam belajar sekolah terkait kabut asap
"Komitmen ini kami tetapkan melalui penyediaan fasilitas khusus disabilitas bagi peserta atau pemohon informasi publik seperti hand railing tangga dan toilet khusus disabilitas dan fasilitas lain," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban di Palangka Raya, Selasa.
Pernyataan itu diungkapkan dia terkait visitasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Aratuni mengatakan Pemerintah "Kota Cantik" terus berupaya memberikan pelayanan akan kebutuhan informasi kepada masyarakat. Hal ini terus ditekankan oleh Wali Kota Palangka Raya dalam berbagai kesempatan.
“Pemerintah Kota Palangka Raya ingin hadir dalam 24 jam di tengah masyarakat melalui kanal Komunikasi Publik yang informatif untuk memberikan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat," kata Aratuni
Baca juga: Bau kabut asap karhutla terasa menyengat di Palangkaraya saat pagi hari
Dia pun berharap, hasil visitasi ini dapat memberikan hasil yang baik untuk meningkatkan keterbukaan informasi yang dimiliki Pemerintah Kota Palangka Raya dan mempertahankan status penghargaan sebagai Peringkat I Informatif Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori PPID kabupaten/kota di Kalteng.
Wakil Ketua Komisi Informasi Kalteng, Srie Rosmilawati mengatakan, tujuan visitasi ini untuk mendengarkan paparan terkait gambaran dan komitmen layanan informasi publik di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini diawali dengan mendengarkan hasil pengisian Self Assessment Quisioner (SAQ) yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu untuk melihat dan mendengarkan hasil kesesuaian pengisian SAQ. Tujuannya untuk melihat sejauh mana progres keterbukaan Informasi yang dilaksanakan PPID Utama Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung pelayanan akses informasi yang terbuka.
“Kegiatan yang ini setiap tahun kami adakan dengan melakukan kunjungan ke PPID Utama. Pada hari ini kita ingin melihat dan mendengarkan paparan maupun hasil pengisian SAQ yang telah kami kirimkan sebelumnya apakah sudah sesuai dan terkait pelayanan informasi publik,” kata
Selain itu pihaknya juga melaksanakan visitasi ketersediaan sarana dan prasarana layanan informasi baik ruang layanan hingga akses layanan informasi ramah disabilitas yang saat ini sedang dilaksanakan oleh PPID Pemerintah Kota Palangka Raya.
Baca juga: DPRD dan Pemkot Palangka Raya kejar pembahasan APBD perubahan
Baca juga: Polresta Palangka Raya latihan pengamanan Pemilu 2024
Baca juga: DPRD minta Disdik Palangka Raya kurangi jam belajar sekolah terkait kabut asap