ASN Pemprov Kalteng tandatangani pakta integritas jaga netralitas

id Pemprov Kalteng, pemilu 2024, pakta integritas, ikrar netralitas asn, kalteng, kalimantan tengah, pesta demokrasi

ASN Pemprov Kalteng tandatangani pakta integritas jaga netralitas

Sekda Kalteng Nuryakin. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pengucapan ikrar netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Sekda Kalteng Nuryakin dihubungi dari Palangka Raya, Sabtu, mengatakan, penandatanganan pakta integritas dan pengucapan ikrar netralitas ASN tersebut telah dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah.

"Ini menjadi upaya Pemprov Kalteng untuk memastikan agar para ASN-nya tetap menjaga netralitas selama pelaksanaan pesta demokrasi mendatang," terangnya.

Hal ini sekaligus sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 800/254/IV.1/BKD, yang juga menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 80-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tanggal 22 September 2022.

Baca juga: Pemprov Kalteng lakukan perubahan jam kerja antisipasi dampak asap karhutla

Penandatanganan pakta integritas menjadi tindakan konkret Pemprov Kalteng dalam memastikan seluruh tahapan Pemilu 2024, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dilakukan dengan integritas tinggi.

Hal ini juga mencakup komitmen untuk menghindari konflik kepentingan dalam pemilihan calon dalam konteks pemilu.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, aparatur pemerintah harus berkomitmen menjalankan tugas dan bertindak sesuai Undang-Undang, dan peraturan yang berlaku.

"Langkah ini kami lakukan, bertujuan untuk mewujudkan ASN yang netral dan profesional, serta terselenggaranya Pemilu 2024 yang berkualitas," katanya.

Dalam beberapa waktu terakhir, tampak para ASN di lingkup Pemprov Kalteng secara bergantian pada masing-masing perangkat daerahnya, melakukan penandatanganan pakta integritas dan pengucapan ikrar netralitas.

Di antaranya seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta lainnya.

Baca juga: Kejuaraan dunia sepeda UCI MTB di Kalimantan Tengah ditunda

Baca juga: Pemprov Kalteng-DPRD Bartim percepat perda cadangan pangan kabupaten

Baca juga: KIM Damar Digital Jaya wakili Kalteng pada KIMFest 2023