Pemkab Barito Utara bagi masker akibat kabut asap

id kabut asap barito utara,masker,karhutla,dinas kesehatan,bpbd,barito utara,kalteng

Pemkab Barito Utara bagi masker akibat kabut asap

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara bersama jajarannya membagikan masker kepada pengendara roda dua dan roda empat saat melintas depan kantor Dinas Kesehatan setempat di Muara Teweh, Rabu (4/10/2023).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) setempat membagikan masker kepada masyarakat disertai imbauan empat bahaya akibat menghirup kabut asap bagi kesehatan manusia yang melanda daerah setempat. 

Pembagian masker ini sebagai stimulan kepada masyarakat. Artinya mengatasi saat kabut asap, karena masyarakat sudah mengerti pentingnya penggunaan masker.

"Hari ini ada 5000 masker dibagikan. Harapan kita, masyarakat mengerti saat kabut asap harus menggunakan masker," kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Pariadi AR di Muara Teweh, Rabu. 

Menurut dia, pembagian masker tersebut diberikan kepada warga sebanyak 3.000 pcs, murid SDN 5 Melayu 1.000 pcs, dan MIN 1.000 pcs. 

"Anak SD lebih rentan terhadap Ispa," ucapnya. 

Pariadi memastikan penyaluran masker akan diteruskan ke kecamatan-kecamatan selama kabut asap masih terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara. 

Pada kesempatan itu pihaknya juga mengimbau melalui surat tentang dampak kabut asap ada empat dampak berbahaya kabut asap, yakni menyebabkan ispa (infeksi saluran pernapasan akut), menyebabkan iritasi mata hingga gangguan penglihatan.

Kemudian berisiko  memicu kelahiran prematur bagi ibu hamil serta memicu stres, gangguan kecemasan dan masalah psikologis lain. 

Sebelumnya, BPBD Barito Utara juga membagikan masker gratis kepada warga di beberapa titik jalan protokol. 

"Kita bagikan masker gratis di daerah Pasar Dermaga dan di Bundaran Simpang Tiga Dermaga,” kata salah seorang pegawai BPBD setempat Rudi.

Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Muhlis telah mengeluarkan surat edaran tanggal 3 Oktober 2023 Nomor : 660.32/1152/DLH tentang antisipasi kabut asap. 

Sehubungan dengan semakin pekatnya kabut asap yang terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara yang berdampak terhadap kualitas udara ambien dan berdasarkan data pemantauan kualitas udara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, bahwa kualitas udara berada pada kategori tidak sehat dan berdampak buruk terhadap kesehatan manusia.

Baca juga: Kabut asap, Wings Air hentikan penerbangan ke Muara Teweh

Terkait hal tersebut, diimbau kepada pihak-pihak terkait dan seluruh lapisan masyarakat untuk, kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk membagikan masker kepada warga masyarakat dan membuat laporan terkait warga yang terkena penyakit ISPA selama kejadian kabut asap.

Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara untuk mengatur jadwal jam pembelajaran di sekolah atau bilamana perlu diliburkan untuk sementara waktu.

Selain itu kepada Camat agar mengimbau kepada lurah dan/atau kepala desa serta warganya untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kepada seluruh warga masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan  dan mengurang aktivitas di luar ruangan untuk hal-hal yang kurang penting,” kata Muhlis dalam surat edaran tersebut.

Baca juga: Kabut asap semakin pekat, Pemkab Barito Utara longgarkan jam belajar