Muara Teweh (ANTARA) - Maskapai penerbangan Wings Air yang melayani rute Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan sebaliknya setiap hari membatalkan penerbangan akibat kabut asap.
"Sesuai surat dari maskapai penerbangan rute Muara Teweh - Banjarmasin dihentikan sementara mulai Kamis (5/10) sampai Minggu (8/10) karena kondisi cuaca akibat kabut asap yang semakin tebal," kata Kepala Bandara Haji Muhammad Sidik Endang Setiawan di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, dihentikannya penerbangan ini karena Bandara Haji Muhammad Sidik merupakan bandar udara visual jadi visibility (jarak pandang) yang dibutuhkan sekitar 5000 meter, sementara dalam beberapa pekan terakhir jarak pandang hanya 2000 sampai 3000 meter.
"Bahkan hari ini jarak pandang di kawasan bandara hanya 700 meter," kata Endang.
Penerbangan dari Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel menuju Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh pulang pergi ini menggunakan pesawat jenis ATR 72-600.
Selain maskapai Wings Air, Bandara Haji Muhammad Sidik juga melayani penerbangan perintis dengan rute Muara Teweh - Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya PP oleh maskapai Smart Aviation yang menggunakan pesawat jenis Cessa berpenumpang berpenumpang 12 orang setiap Selasa dan Kamis.
"Penerbangan perintis Muara Teweh - Palangka Raya menggunakan maskapai tersebut tidak ada penerbangan karena lagi ada perbaikan pesawat sejak Senin (2/10) sampai Sabtu (7/10)," kata dia.
Dihentikannya penerbangan ke Muara Teweh ini membuat sejumlah warga yang terpaksa menggunakan jalan darat ke Banjarmasin dengan jarak tempuh sekitar 9-10 jam, sedangkan ke Palangka Raya ibu kota Kalteng dengan waktu perjalanan sekitar 7 jam.
"Kita harapkan kabut asap segera menghilang dan cuaca membaik, sehingga penerbangan ke daerah ini kembali normal," ujar Endang Setiawan.
Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Muhlis telah mengeluarkan surat edaran tanggal 3 Oktober 2023 Nomor : 660.32/1152/DLH tentang antisipasi kabut asap.
Sehubungan dengan semakin pekatnya kabut asap yang terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara yang berdampak terhadap kualitas udara ambien dan berdasarkan data pemantauan kualitas udara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, bahwa kualitas udara berada pada kategori tidak sehat dan berdampak buruk terhadap kesehatan manusia.
Terkait hal tersebut, diimbau kepada pihak-pihak terkait dan seluruh lapisan masyarakat untuk, kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk membagikan masker kepada warga masyarakat dan membuat laporan terkait warga yang terkena penyakit ISPA selama kejadian kabut asap.
Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara untuk mengatur jadwal jam pembelajaran di sekolah atau bilamana perlu diliburkan untuk sementara waktu.
Selain itu kepada Camat agar mengimbau kepada lurah dan/atau kepala desa serta warganya untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kepada seluruh warga masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan mengurang aktivitas di luar ruangan untuk hal-hal yang kurang penting,” kata Muhlis dalam surat edaran tersebut.
Baca juga: Pemkab Barito Utara bagi masker akibat kabut asap
Baca juga: Kabut asap semakin pekat, Pemkab Barito Utara longgarkan jam belajar