Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini menegaskan jangan sampai tindakan bullying atau perundungan terjadi di satuan pendidikan.
Jika ada, dia meminta dengan tegas, harus dihentikan. Sebab, tindakan tersebut berdampak tidak baik bagi tumbuh kembang anak karena mempengaruhi mental dan psikologinya. Bahkan jika itu benar-benar terjadi, anak menjadi trauma, was-was dan terkadang menjadi takut ketika bertemu teman-temannya.
"Anak-anak yang menjadi korban bullying bisa kehilangan kepercayaan diri, bahkan mengalami trauma yang berkepanjangan,” ungkapnya, Jumat.
“Oleh karena itu, sangat penting tenaga pendidik dan orang tua untuk terlibat dalam pengawasan anak, memberikan edukasi tentang betapa pentingnya menghentikan tindakan perundungan di sekolah," tambahnya.
Dia melanjutkan, menghentikan tindakan bullying ini merupakan langkah positif dalam menjaga perkembangan anak di lingkungan pendidikan. Jika melihat tindakan itu, harus segera dihentikan.
Dia berharap, sekolah menjadi tempat yang aman untuk anak-anak mengenyam pendidikan. Kesadaran menghentikan tindakan tersebut sangat pentingnya, sehingga anak bisa belajar dan berkembang dengan baik.
“Kita harus bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas perundungan. Ini juga tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Berita Terkait
Masyarakat diimbau bijak bermedia sosial di masa Pilkada 2024
Kamis, 9 Mei 2024 6:13 Wib
DPRD Palangka Raya minta dukungan terhadap posyandu ditingkatkan
Kamis, 9 Mei 2024 6:05 Wib
Pansus DPRD Kapuas godok raperda pengakuan masyarakat hukum adat
Rabu, 8 Mei 2024 15:14 Wib
Pansus DPRD Kapuas godok Raperda KLA
Rabu, 8 Mei 2024 14:55 Wib
Pansus DPRD Kapuas bahas raperda bangunan gedung
Rabu, 8 Mei 2024 14:40 Wib
Legislator Kotim minta irigasi di kawasan lumbung padi dibenahi
Rabu, 8 Mei 2024 12:59 Wib
Pemda se-Kalteng diminta lebih optimal laksanakan program pengentasan kemiskinan
Selasa, 7 Mei 2024 17:33 Wib
Legislator Gumas dorong agenda olahraga dikelola berkelanjutan
Selasa, 7 Mei 2024 9:50 Wib