DPRD PAlangka Raya: Setop "bullying" di sekolah

id Norhaini,DPRD Kota Palangka Raya,bullying

DPRD PAlangka Raya: Setop "bullying" di sekolah

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini. ANTARA/Dokumen

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini menegaskan jangan sampai tindakan bullying atau perundungan terjadi di satuan pendidikan. 

Jika ada, dia meminta dengan tegas, harus dihentikan. Sebab, tindakan tersebut berdampak tidak baik bagi tumbuh kembang anak karena mempengaruhi mental dan psikologinya. Bahkan jika itu benar-benar terjadi, anak menjadi trauma, was-was dan terkadang menjadi takut ketika bertemu teman-temannya. 

"Anak-anak yang menjadi korban bullying bisa kehilangan kepercayaan diri, bahkan mengalami trauma yang berkepanjangan,” ungkapnya, Jumat.

“Oleh karena itu, sangat penting tenaga pendidik dan orang tua untuk terlibat dalam pengawasan anak, memberikan edukasi tentang betapa pentingnya menghentikan tindakan perundungan di sekolah," tambahnya. 

Dia melanjutkan, menghentikan tindakan bullying ini merupakan langkah positif dalam menjaga perkembangan anak di lingkungan pendidikan. Jika melihat tindakan itu, harus segera dihentikan.

Dia berharap, sekolah menjadi tempat yang aman untuk anak-anak mengenyam pendidikan. Kesadaran menghentikan tindakan tersebut sangat pentingnya, sehingga anak bisa belajar dan berkembang dengan baik. 

“Kita harus bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas perundungan. Ini juga tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.