Gunung Mas dapat dana bagi hasil sawit Rp9,9 miliar

id Gunung Mas dapat dana bagi hasil sawit Rp9,9 miliar, kalteng, gumas, Gunung mas, Jaya s monong, sawit

Gunung Mas dapat dana bagi hasil sawit Rp9,9 miliar

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong memberi keterangan kepada awak media di Kuala Kurun, Senin (9/10/2023). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini kabupaten setempat mendapat dana bagi hasil perkebunan sawit sekitar Rp9,9 miliar dari pemerintah pusat.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Gunung Mas mendapat sekitar Rp9,9 miliar,” ucapnya di Kuala Kurun, Senin.

Dia bersyukur Gunung Mas mendapat dana bagi hasil perkebunan sawit dengan nilai yang cukup besar. Dana tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi daerah untuk melakukan pembangunan.

Pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit telah diatur dalam PMK RI Nomor 91 Tahun 2023, yang meliputi penganggaran, pengalokasian, penggunaan, penyaluran, serta pemantauan dan evaluasi.

Masih berdasarkan PMK RI tadi, tutur dia, dana bagi hasil digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, dan atau kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh menteri.

Baca juga: Bupati Gumas pastikan verifikasi calon petani plasma BMB terus berjalan

Adapun rincian penggunaan dana bagi hasil sawit untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan minimal 80 persen, dan untuk kegiatan lainnya adalah sebesar 20 persen.

Rencananya, 80 persen dana bagi hasil perkebunan sawit yang didapat Gunung Mas, akan digunakan untuk penanganan ruas jalan, yakni dari Kuala Kurun Kecamatan Kurun menuju Desa Sarerangan Kecamatan Tewah.

“Jadi sekitar Rp7 miliar rencananya akan dimanfaatkan untuk penanganan ruas jalan Kuala Kurun-Sarerangan, dan sisanya untuk kegiatan lain yang sesuai dengan PMK tadi,” beber Jaya.

Terpisah, Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunung Mas, Yub M menyampaikan ruas jalan Kuala Kurun menuju Sarerangan memiliki panjang sekitar sembilan kilometer.

“Saat ini sekitar 300 meter ruas jalan Kuala Kurun-Sarerangan sudah diaspal, dan sebagian lagi masih jalan tanah,” demikian Yub M.

Baca juga: Legislator Gumas minta pengawasan kepada anak selama kabut asap ditingkatkan

Baca juga: Penjabat Sekda Gumas berharap penindakan memberi efek jera pengedar narkotika

Baca juga: Legislator Gumas minta OPD kerja keras memaksimalkan serapan anggaran