UEM kunjungi Gumas untuk pelajari masyarakat hukum adat dan hutan adat

id UEM kunjungi Gumas untuk pelajari masyarakat hukum adat dan hutan adat, kalteng, gumas, Gunung mas, gereja

UEM kunjungi Gumas untuk pelajari masyarakat hukum adat dan hutan adat

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong (batik kuning) berbincang dengan rombongan UEM di Kuala Kurun, Kamis (12/10/2023). ANTARA/Chandra ​​​​​​​

Kuala Kurun (ANTARA) - Lembaga gereja internasional yakni United Evangelical Mission (UEM) berkunjung ke Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, untuk mempelajari berbagai hal terkait masyarakat hukum adat (MHA) dan hutan adat.

“Gunung Mas adalah salah satu kabupaten terbaik di Indonesia, yang berhasil memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Kami ingin belajar dari kisah sukses ini,” ucap Kepala Kantor UEM wilayah Asia, Pdt Petrus Sugito di Kuala Kurun, Kamis.

Kisah sukses yang dimaksud yakni keberhasilan dalam hal pengakuan dan perlindungan MHA, yang menjadi dasar bagi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk menetapkan status hutan adat di Gunung Mas.

Dia menyebut, rencananya UEM akan berdiskusi dengan tokoh adat di Gunung Mas, yakni damang dan mantir, guna mendiskusikan berbagai hal terkait hukum adat.

Lalu rombongan UEM akan dibagi menjadi dua kelompok, untuk berkunjung ke Desa Tumbang Anoi Kecamatan Damang Batu dan Desa Tumbang Malahoi Kecamatan Rungan. Di sana rombongan akan belajar dari masyarakat setempat.

“Selanjutnya kami akan berdiskusi untuk menindaklanjuti lokakarya ini, kemudian kembali ke rumah masing-masing,” bebernya.

Dia berharap rombongan UEM bisa menerapkan kisah sukses Gunung Mas dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, untuk diterapkan dan diwujudkan di tempat masing-masing.

Baca juga: Pemkab Gumas bantu pembangunan gedung GPdI Agape Kuala Kurun

Lebih lanjut, UEM bekerja di tiga benua yakni Eropa, Asia, dan Afrika. Mereka terdiri dari satu lembaga sosial dan 38 sinode, yang salah satunya adalah Gereja Kalimantan Evangelis (GKE).

UEM bekerja dalam lima hal yakni memberitakan kabar baik, melakukan pelayanan sosial, pelayanan kemanusiaan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan membangun kerja sama atau kemitraan.

Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyambut baik kedatangan rombongan UEM, yang berniat untuk mempelajari berbagai hal terkait MHA dan hutan adat di wilayah setempat.

Seperti diketahui bersama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menetapkan status 15 hutan adat seluas 68.326 hektare di Gunung Mas pada Agustus 2023 lalu. Dengan penetapan tersebut, saat ini Gunung Mas tercatat sebagai kabupaten yang memiliki hutan adat terluas se-Indonesia.

Dia menyebut, penetapan 15 hutan adat diawali dengan sejumlah tahapan, salah satunya penetapan MHA. Setelah surat keputusan (SK) terkait MHA terbit, baru dilanjutkan dengan tahapan penetapan status hutan adat.

Sebanyak 15 MHA yang ditetapkan hutan adatnya terdiri dari MHA Rungan, MHA Dayak Ngaju Lewu Tehang Manuhing Raya, MHA Dayak Ngaju Lewu Tumbang Bahanei, MHA Dayak Ngaju Lewu Tumbang Malahoi, dan MHA Dayak Ot Danum Himba Antang Ambun Liang Bungai.

Kemudian MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Hatung, MHA Dayak Ngaju Lewu Tumbang Kuayan, MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Anoi, MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Mahuroi, dan MHA Dayak Ot Danum Lowu Lawang Kanji.

Lalu MHA Dayak Ot Danum Lowu Karetau Sarian, MHA Dayak Ot Danum Karetou Rambangun, MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Maraya, MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Posu, dan MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Marikoi.

Dia yakin, kedatangan rombongan UEM akan membawa manfaat bagi kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ di berbagai sektor, termasuk sektor pariwisata.

“Salah satu program unggulan Gunung Mas adalah smart tourism atau pariwisata yang unggul. Kedatangan mereka saya harap akan memantik sektor pariwisata di wilayah ini,” demikian Jaya.

Baca juga: Pemkab apresiasi kesiapan Polres Gumas amankan Pemilu 2024

Baca juga: Tim Desk Kalteng apresiasi keseriusan Pemkab Gumas sukseskan pemilu 2024

Baca juga: Gunung Mas dapat dana bagi hasil sawit Rp9,9 miliar