Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan sosok bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo pada Rabu (18/10) di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kediaman Megawati yang berada di Jalan Teuku Umar, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam.
"Ibu Megawati Soekarnoputri menugaskan DPP PDIP berkoordinasi dengan TPN GP, sehingga Rabu besok pukul 10.00 WIB akan diumumkan cawapres yang akan mendampingi Pak Ganjar Pranowo," kata Hasto di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pimpinan PDIP melaporkan kepada Megawati terkait dinamika politik terkini, khususnya setelah Putusan MK terkait batas usia capres-cawapres menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Hasto mengatakan Megawati setelah melihat dinamika politik nasional maka diputuskan pengumuman bakal cawapres pendamping Ganjar akan diumumkan Rabu.
"Tadi saya melaporkan kepada Ibu Megawati dengan didampingi Bapak Olly Dondokambey dan Mas Prananda Prabowo, karena Mba Puan (Maharani) baru pulang dari tugas luar negeri," ujarnya.
Terkait inisial "M" yang diisukan akan menjadi bakal cawapres pendamping Ganjar, Hasto mengatakan bahwa calon yang diputuskan merupakan sosok untuk rakyat Indonesia dan kemajuan bersama.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Dipecat sebagai kader PDIP, Gibran: Kami hormati keputusan partai
Selasa, 17 Desember 2024 17:22 Wib
Berikut daftar 27 kader PDIP yang dipecat, termasuk di Kalteng
Selasa, 17 Desember 2024 17:17 Wib
Jokowi dan keluarga tidak lagi bagian PDIP, kata Hasto
Rabu, 4 Desember 2024 23:09 Wib
Arthon S Dohong resmi jabat Ketua DPRD Kalteng periode 2024/2029
Selasa, 26 November 2024 15:22 Wib
Fraksi PDIP DPRD Gumas minta perangkat daerah capai SPM
Sabtu, 16 November 2024 13:36 Wib
Fraksi PDIP DPRD Gumas minta kegiatan fisik 2025 dilaksanakan lebih awal
Rabu, 13 November 2024 12:33 Wib
Arton resmi ditetapkan jadi Ketua DPRD Kalteng periode 2024-2029
Senin, 11 November 2024 16:35 Wib
Arton: Kader PDIP wajib menangkan Halikinnor-Irawati
Rabu, 30 Oktober 2024 14:49 Wib