Kuala Kapuas (ANTARA) - Polsek Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menangkap seorang pemuda berusia 20 tahun yang menyetubuhi anak dibawah umur.
"Ya benar, untuk pelaku sudah kami amankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kapuas AKPB Kurniawan Hartono, melalui Kapolsek Pulau Petak, Iptu Suroto di Kapuas, Rabu.
Suroto menjelaskan, penangkapan pelaku atas laporan keluarga korban yang tidak terima anak perempuannya disetubuhi oleh pelaku.
Baca juga: Pemusnahan 797,16 gram sabu di Kapuas
Atas laporan tersebut, petugas Polsek Pulau Petak menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pria bejat tersebut.
Pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut di salah satu desa di wilayah Kecamatan Pulau Petak yang terjadi pada Senin (4/9) 2023 lalu.
Kapolsek membeberkan kronologis kejadian tersebut saat pelaku chating via WhatsApp kepada korban dan menyuruh korban untuk datang ke rumah pelaku dan apabila korban tidak datang, terlapor mengancam akan menyebarkan video atau foto bugil korban saat masih berpacaran dulu.
Baca juga: Pekerja rentan jadi perhatian Pemkab Kapuas dan BPJS Ketenagakerjaan
Karena takut disebar, korban lalu memenuhi panggilan pelaku untuk pergi menemuinya dirumah. Setelah sampai di rumah, pelaku langsung mengajak korban untuk bersetubuh sebanyak satu kali.
Atas Kejadian tersebut, korban melaporkan kepada orang tuanya. Tidak terima atas kejadian tersebut, pelapor selaku orang tua korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Pulau Petak.
Adapun barang bukti yang telah kita amankan berupa sejumlah pakaian,” terangnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku akan dikenakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca juga: Penjabat Bupati minta seluruh ASN di Kapuas terus tingkatkan kedisiplinan
Baca juga: Waket DPRD Kapuas yakin masyarakat makin dewasa menyikapi perbedaan pilihan politik
Berita Terkait
Cegah penyakit pancaroba, Dokter anjurkan anak pakai masker
Sabtu, 27 April 2024 19:07 Wib
Forum Puspa Murung Raya perluas pengetahuan perlindungan perempuan dan anak
Jumat, 26 April 2024 9:08 Wib
Kenali gejala khas rinitis alergi pada anak
Kamis, 25 April 2024 16:41 Wib
Kasus TBC anak di Indonesia meningkat sejak tiga tahun terakhir
Kamis, 25 April 2024 16:39 Wib
Psikolog sebut harus ada aturan jelas penggunaan ponsel pada anak
Kamis, 25 April 2024 8:31 Wib
Pasien anak rawat inap akibat vape melonjak hingga 733 persen
Selasa, 23 April 2024 15:57 Wib
Penyegaran warna dari CLASSY Yamaha semakin tingkatkan antusiasme konsumen
Senin, 22 April 2024 18:15 Wib
Berikut strategi dalam mengatasi kecemasan sosial pada anak
Senin, 22 April 2024 17:45 Wib