Jokowi, Gibran, Kaesang dan Ketua MK dilaporkan ke KPK
Ya, biar warga yang menilai
Surakarta (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menghormati pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya karena dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.
"Monggo, silakan," kata Gibran di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa.
Baca juga: Gerindra enggan berpolemik terkait Gibran masih kader PDI Perjuangan
Laporan ke KPK yang dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara itu, selain kepada Gibran, ditujukan pula kepada Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran.
Terkait laporan itu, Gibran menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke lembaga antirasuah.
Baca juga: Gibran masih juru kampanye Ganjar-Mahfud
"Ya, biar ditindaklanjuti KPK," imbuhnya.
Laporan tersebut diserahkan ke KPK atas praktik kolusi dan nepotisme yang diduga melibatkan Gibran.
Baca juga: Yusril siap bantu Prabowo-Gibran soal hukum
Sementara itu, untuk menyikapi pro dan kontra di lapangan menyusul hasil kerjanya selama menjadi wali kota Surakarta dan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres), Gibran menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.
"Saya kembalikan lagi ke warga yang menilai," katanya.
Baca juga: Koalisi Indonesia Maju segera tampilkan pasangan Prabowo-Gibran ke hadapan publik
Terkait keraguan berbagai pihak yang menilai dia belum menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai wali kota Surakarta, Gibran pun menanggapi hal itu dengan tenang.
"Ya, biar warga yang menilai," ujarnya.
Baca juga: Garuda Kalteng siap menangkan Prabowo - Gibran di Pilpres 2024
Baca juga: Usai pengumuman jadi pendamping Prabowo, Gibran kembali masuk kantor
"Monggo, silakan," kata Gibran di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa.
Baca juga: Gerindra enggan berpolemik terkait Gibran masih kader PDI Perjuangan
Laporan ke KPK yang dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara itu, selain kepada Gibran, ditujukan pula kepada Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran.
Terkait laporan itu, Gibran menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke lembaga antirasuah.
Baca juga: Gibran masih juru kampanye Ganjar-Mahfud
"Ya, biar ditindaklanjuti KPK," imbuhnya.
Laporan tersebut diserahkan ke KPK atas praktik kolusi dan nepotisme yang diduga melibatkan Gibran.
Baca juga: Yusril siap bantu Prabowo-Gibran soal hukum
Sementara itu, untuk menyikapi pro dan kontra di lapangan menyusul hasil kerjanya selama menjadi wali kota Surakarta dan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres), Gibran menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.
"Saya kembalikan lagi ke warga yang menilai," katanya.
Baca juga: Koalisi Indonesia Maju segera tampilkan pasangan Prabowo-Gibran ke hadapan publik
Terkait keraguan berbagai pihak yang menilai dia belum menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai wali kota Surakarta, Gibran pun menanggapi hal itu dengan tenang.
"Ya, biar warga yang menilai," ujarnya.
Baca juga: Garuda Kalteng siap menangkan Prabowo - Gibran di Pilpres 2024
Baca juga: Usai pengumuman jadi pendamping Prabowo, Gibran kembali masuk kantor