Wapres beri respons positif terhadap usulan pemekaran Kalimantan Tengah

id pemprov kalteng, wapres ma'ruf amin, kdeks kalteng, komite daerah ekonomi dan keuangan syariah, ekonomi syariah, kalteng

Wapres beri respons positif terhadap usulan pemekaran Kalimantan Tengah

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin didampingi Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kalteng, Selasa (24/10/2023). ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin merespons positif terhadap usulan dari daerah tentang pemekaran Kalimantan Tengah yang saat ini merupakan provinsi terluas di Indonesia.

Ma'ruf Amin di Palangka Raya, Selasa, mengatakan bahwa saat ini moratorium untuk kebijakan pemekaran wilayah, baik provinsi maupun lainnya, masih berlaku dan belum dibuka, kecuali Papua.

"Kalau saya masih jadi wakil presiden, kalau nanti moratorium dibuka, Kalimantan Tengah yang pertama akan dikembangkan. Kalau dibuka, jadi doakan saja mudah-mudahan moratoriumnya dibuka," terangnya.

Wapres menyampaikan hal itu di sela pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Tengah. Pembahasan pemekaran wilayah ini sekaligus menanggapi usulan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang sebelumnya telah disampaikan mengenai hal tersebut.



Lebih lanjut Ma'ruf Amin menegaskan kembali kepada awak media setelah kegiatan pengukuhan, yakni berkaitan pemekaran wilayah tentu pemerintah pusat akan melihat berbagai tuntutan atau usulan yang disampaikan daerah.

Menurut dia, pemerintah pusat tentu akan selektif sebab dahulu ada daerah yang sebenarnya tidak siap, namun tetap dikembangkan (mekarkan) hingga pada akhirnya kondisinya tidak optimal dan harus mengandalkan bantuan pusat.

"Oleh karena itu, dilakukan penataan baru, sementara setop dahulu, tetapi nanti kita akan lihat," jelasnya.

Baca juga: Wagub Kalteng sebut kehadiran Wapres berikan dampak positif bagi daerah

Ma'ruf Amin mengakui banyak daerah yang meminta pemekaran wilayah, tidak hanya tingkat satu, tetapi juga tingkat dua. Namun, semua itu akan terlebih dahulu dilihat dari sisi rasionalitasnya, memungkinkan atau tidaknya dimekarkan.

"Kalau dibuka, prioritas, tinggal membukanya (moratorium) ini yang belum," katanya saat ditanya awak media apakah Kalimantan Tengah menjadi prioritas untuk dimekarkan.

Sebelumnya, di sela pengukuhan KDEKS Kalimantan Tengah ini, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan usulan tentang pemekaran wilayah tersebut kepada Wapres Ma'ruf Amin dan mengharapkan dukungannya.

"Kami menginginkan Papua diberikan keleluasaan, Kalimantan Tengah pun menginginkan itu, paling tidak dibagi dua. Kami ingin mempercepat pembangunan," tegasnya.

Baca juga: Kalimantan Tengah menjadi 10 provinsi dengan inflasi terendah

Baca juga: Kalteng gencarkan Gerakan Pangan Murah jaga stabilisasi harga beras

Baca juga: Bappenas petakan kebutuhan pengembangan infrastruktur di Kalimantan