Palangka Raya (ANTARA) -
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan semangat daerah yakni pantang menyerah, menggerakkan berbagai sumber ekonomi baru dengan mengusung prinsip "Kebaikan Syariah".
"Syariah ini merupakan pertumbuhan ekonomi baru dan pengembangan baru," katanya di sela pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa.
Ma'ruf Amin menjelaskan, pemerintah secara serius mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah karena dinilai mampu menyokong ketahanan ekonomi nasional.
Terlebih saat ini menurutnya, ekonomi syariah menjadi tren secara global dan banyak negara yang mulai mengadopsi sistemnya karena dinilai memiliki prospek menjanjikan.
Dia mencontohkan, seperti pelaku bisnis China yang ingin menerapkan jaminan halal bagi produknya, karena berbagai faktor, seperti permintaan pasar muslim domestik maupun permintaan pasar halal global.
Lebih lanjut Ma'ruf Amin menyampaikan, kehadiran KDEKS Kalimantan Tengah merupakan bagian dari penguatan kelembagaan dalam pengembangan ekonomi syariah.
KDEKS merupakan lembaga pemerintah non-struktural dan bersifat ad hoc. Pembentukan KDEKS bertujuan sebagai katalisator percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah, sekaligus mendukung penguatan ekonomi secara nasional.
Adapun KDEKS Kalimantan Tengah diketuai oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. Ma'ruf Amin meminta KDEKS Kalimantan Tengah segera menyusun program secara komprehensif, terstruktur serta mampu menetapkan quick wins untuk jangka pendek.
"Selanjutnya mengembangkan infrastruktur dan ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi, maupun memastikan keberlanjutan program ekonomi syariah," pintanya.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, segenap pengurus KDEKS di provinsi setempat berupaya agar mampu menerjemahkan dengan tepat, konsep ekonomi dan keuangan syariahke dalam pembangunan sendi-sendi perekonomian daerah maupun nasional.
"Dengan pengukuhan KDEKS Kalimantan Tengah ini, kami harap mampu memberi masukan dan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dan dana sosial syariah, serta kegiatan dan usaha syariah," tuturnya.